A. Pendahuluan
Upaya umat Islam dalam melestarikan karya-karya monumental Islam, tentu didasari dan di sadari betapa pentingnya, dengan kesungguhan yang amat sangat arif/bijaksana. Dengan demikian lahirlah para imam, ulama’ dan cendikia yang rela menuangkan pikirannya dan waktunya dalam mengkaji cakrawala dunia Islam lebih kaffah, disamping itu juga para peneliti ini tidak menutup kemungkinan seorang Muslim atau non-Muslim yang kemudian tertarik mengkaji sejarah Islam atau yang berkaitan dengan keilmuaanya itu sendiri.
Kesungguhan dan penuh ketelitian dalam menilai, mencari manuskrip-manuskrip yang kemudian dijadikan sebuah bahan penelitian. Tak heran orang yang dulunya bodoh menjadi cerdik dan mempunyai karismatik tersendiri dan dari hal demikian timbullah karya-karya yang sampai sekarang bisa dinikmati umat Islam atau di luar Islam banyak tokoh-tokoh yang terkenal akibat karyanya yang monumental. Dari sekian banyak tokoh-tokoh yang sangat berpengaruh dalam dunia Islam khususnya bidang ilmu hadits, ialah Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, Imam Tirmidzi, Imam Nasa’I dan Imam Ibnu Majah. Makalah ini akan membahas “Imam at-Tirmidzi dan Kitab Sunannya.”
Setelah Imam Bukhari, Imam Muslim dan Imam Abu Dawud, kini giliran Imam Tirmidzi, juga merupakan tokoh ahli hadits dan penghimpun hadits yang terkenal. Karyanya yang masyhur yaitu Kitab al-Jami’ (Jami’ at-Tirmidzi). Ia juga tergolong salah satu ﺍﻠﺴﺘﺔ ﻜﺘﺐ (Enam Kitab Pokok Bidang Hadits) dan Ensiklopedia Hadits terkenal.
Abu Sa’ad al-Idrisiy berkata: “Beliau salah seorang imam yang dijadikan rujukan manusia dalam bidang ilmu hadits, beliau menyusun kitab al-Jami’, at-Tarikh dan al-‘Ilal dengan susunan seorang alim yang tekun, beliau sering dijadikan contoh dalam masalah hafalan”.
Tak heran Imam Bukhari memberi pengakuan terhadap muridnya Tirmidzi, dengan mengatakan: ﻤﺎ ﺍﻨﺘﻔﻌﺖ ﺒﻚ ﺍﻜﺜﺭ ﻤﻤﺎ ﺍﻨﺘﻔﻌﺖ ﺒﻰ “Yang bisa dimanfaatkan pada dirimu, lebih banyak dari yang bisa dimanfaatkan dari diriku.”
B. Biografi Imam at-Tirmidzi
Nama lengkapnya adalah Muhammad bin ‘Isa bin Saurah bin Musa bin adh-Dhahhak. Kunyah-nya adalah Abu ‘Isa. Dalam penjelasan yang lain disebut Abu ‘Isa Muhammad bin ‘Isa bin Saurah bin Musa bin adh-Dhahhak as-Sulamiy al-Bughiy at-Tirmidziy adh-Dharir.
Nasabnya ada dua, pertama, as-Sulamiy, dinisbatkan pada kabilahnya, ini merupakan nisbat Arab dan kedua, at-Tirmidziy, dinisbatkan pada negerinya (Tirmidz), sebuah kota yang terletak di sebelah utara Sungai Jihun di utara Iran.
Disebutkan juga oleh banyak riwayat yaitu pendapat yang kuat dalam hal ini, disetujui oleh para imam dan ulama’ dan dikisahkan pada penisbahan ini ada dua perkataan yang lain, menyebutkan: Muhammad bin ‘Isa bin Saurah bin Syiddad dan Muhammad bin Yazid bin Saurah bin as-Sakan.
Kelahiran beliau, ada beberapa pendapat yang menerangkan tahun kelahiran Imam at-Tirmidzi dan hal yang berkenaan dengan hal itu, di antaranya, ialah:
a. Para ahli sejarah tidak menyebutkan tahun kelahiran Imam Tirmidzi secara pasti, tetapi sebagian dari mereka memperkirakan kelahirannya tahun 209 H. Artinya kelahiran beliau tidak ada yang menyebutkan dengan jelas melainkan sesuatu itu ditulis/dikitabkannya oleh al-‘Alamah asy-Syekh Muhammad ‘Abid as-Sindiy dengan tulisannya atas penyalinan dari kitab at-Tirmidzi yang kami susun sebelumnya.
b. Adz-Dzahabi berkata:”Dia lahir akhir tahun 210 H.”
c. Disebutkan oleh Ibnu ad-Dabii’ asy-Syaibaniy dalam “Muqaddimah Taisir al-Wushul” bahwa ia lahir tahun 255 H. Ibnu ad-Dabii’ asy-Syaibaniy mengambil argument/keterangan dari banyak hadits, sebagianya ialah hadits dari Qutaibah bin Sa’id, Ishaq bin Musa, Sufyan bin Waqi’, Muhammad bin Isma’il al-Bukhariy dan selain dari mereka tersebut.
d. Ada yang mengatakan (ﻘﻴﻝ) beliau dilahirkan dalan keaadaan buta sejak lahir , yang benar adalah beliau mengalami kebutaan ketika sudah tua, setelah masa perjalanan dan setelah beliau menulis berbagai ilmu yang dimilikinya.
e. Dalam kutipan Muhammad Musthafa A’zhami dan Musthafa as-Siba’I dalam as-Sunnah wa Makanatuha fi at-Tasyri’ al-Islamiy, ditulis kelahiran beliau pada tahun 209 H.
f. Penjelasan yang ditulis oleh Munzier Supatra beliau dilahirkan di kota Tirmidz, sebuah kota kecil dipinggir utara sungai Amuderia, sebelah utara Iran pada bulan Dzulhijjah 200 H (824 M). Imam Bukhari dan Imam Tirmidzi, keduanya sedaerah, sebab Bukhara dan Tirmidzi itu adalah satu daerah Ma Wara’ an-Nahr ( ﺍﻟﻨﻬﺭ ﻮﺭﺍﺀ ﻤﺎ ). Dalam penjelasan biografinya tidak di kenal dimana dilahirkan, apakah dilahirkan di sebuah desa yang bernama ﺒﻮﻍ (Bugh) atau di negeri yang bernama ﺘﺭﻤﺫ (Tirmidz) ?... Maka sungguh telah berkata as-Sam’aniy dalam justifikasi/penafsiran yang menghubungkan ke desa yang bernama ﺒﻮﻍ (Bugh): “Jikalau bahwa yang di maksud di desa ini, atau telah berdiam akan ini desa, dimaksudkan beliau telah tiada.” Artinya beliau wafat di desa ﺒﻮﻍ (Bugh), bukan dilahirkan. Dan dinukil akan Mullah (ahli fiqih) menghubungankan dengan benua dari Imam Tirmidzi, bahwa berkata ia: “Adalah ku dapati Laits bin Sayyar yang menganalisa hari-hari, kemudian ku berpendapat dari analisanya bahwa desa Tirmidzlah tempat kelahiran beliau.”
Perjalanan mencari ilmu, Kakek Abu ‘Isa at-Tirmidzi berkebangsaan Mirwaz, kemudian pindah ke Tirmidz dan menetap di sana. Di kota inilah cucunya bernama Abu ‘Isa dilahirkan. Semenjak kecilnya Abu ‘Isa sudah gemar mempelajari ilmu dan mencari hadits. Untuk keperluan inilah ia mengembara ke berbagai negeri: Hijaz, Iraq, Khurasan dan lain-lain. Dalam perlawatannya itu ia banyak mengunjungi ulama’-ulama’ besar dan guru-guru hadits untuk mendengar hadits yang kemudian dihafal dan dicatatnya dengan baik di perjalanan atau ketika tiba di suatu tempat. Ia tidak pernah menyia-nyiakan kesempatan tanpa menggunakannya dengan seorang guru di perjalanan menuju Makkah. Tetapi ia tidak sempat mengunjungi Syam dan Mesir, sehingga berbagai hadits dari Syam dan Mesir diperoleh melalui sanad nazil dari beberapa perawi. Seandainya beliau berkunjung ke daerah itu, niscaya bisa mendengar langsung dari mereka, seperti Hisyam bin Amar dan semisalnya. Beliau telah meriwayatkan hadits dari mereka dengan perantara.
Sebagian ahli hadits berpendapat, terhadap kunjungannya ke Baghdad dan berkata: “Seandainya beliau berkunjung ke Baghdad, niscaya beliau mendengar hadits dari Ahmad bin Hanbal.” Namun, al-Khathib tidak menyebut nama beliau dalam kitab Tarikh-nya, sedangkan al-Hafizh Ibnu Nuqthah dan selainnya menyebutkan bahwa beliau berkunjung ke Baghdad. Imam at-Tirmidzi mendapat hadits di Baghdad dari sejumlah orang di antaranya, al-Hasan bin as-Shabah, Ahmad bin Muni dan Muhammad bin Ishaq ash-Shaghaniy. Yang jelas, setelah Ahmad bin Hanbal wafat beliau mengunjungi Baghdad, hal ini penjelasan dari al-Hafizh Ibnu Nuqthah. Menurutnya (al-Hafizh Ibnu Nuqthah) pula, orang-orang yang disebutkan tadi meninggal setelah Ahmad bin Hanbal. Terkait dengan pernyataan al-Khathib di atas.
Setelah menjalani perjalanan panjang untuk belajar, mencatat, berdiskusi dan tukar pikiran serta mengarang, beliau mampir di Bukhara dan Naisabur dan selama beberapa waktu, disanalah beliau berguru dan berdiskusi dengan Imam Bukhari, banyak manfa’at yang didapatinya.
Bidang keilmuan, ilmu-ilmu Islam yang menonjol pada diri Imam at-Tirmidzi, di antaranya:
a. Ilmu Hadits
Beliau dianugerahkan hafalan sanad dan matan hadits, mengetahui perbedaan aspek-aspeknya, menghimpun bab-babnya, membedakan yang shahih dari yang dha’if, sehingga ia men-shahih-kan, meng-hasan-kan atau men-dha’if-kan hadits.
b. Ilmu ‘Ilat-‘ilat Hadits
Pengetahuan mengenai ‘ilat-‘ilat hadits ini merupakan target terjauh. Maka jika seorang ahli hadits mendapatkannya ia telah berada di puncak tertinggi. Karya beliau mengenai hal ini cukup baik, rujukan beliau dalam masalah ini adalah gurunya sendiri Imam Bukhari.
c. Ilmu Jarah dan Ta’dil serta Rijal al-Hadits
Telah dijelaskan bahwa beliau seorang pemuka hadits dalm hal pengetahuan hadits serta ‘ilat-‘ilat-nya dan kemampuan membedakan hadits antara yang shahih dan dha’if. Tidak diragukan lagi hal ini tidak akan sempurna beliau lakukan tanpa mengetahui keadaan para perawi, waktu wafatnya, kuniyahnya dan nasabnya serta pengetahuan tentang para perawi yang tsiqah dan dha’if.
d. Ilmu Fiqih
Didalam al-Jami’-nya beliau telah menghimpun pendapat-pendapat ahli fiqih dengan tiada bandingnya. Beliau menyebut fiqih ahli ra’yi, seperti Abu Hanifah dan para sahabatnya, fiqih Imam Malik, Tsauri, Imam asy-Syafi’I dan fiqih ahli hadits, seperti Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahawaih dan sebagainya.
Al-Mubarak bin Atsir berkata: “Dalam bidang fiqih, beliau memiliki penguasaan yang baik.”
Negeri-negeri yang beliau kunjungi, ialah Khurasan, Bashrah, Kufah, Wasith, Baghdad, Makkah Madinah dan Rayy. Ia pada akhir kehidupannya mendapat musibah kebutaan dan beberapa tahun lamanya ia hidup sebagai tuna netra, dalam keadaan seperti inilah akhirnya at-Tirmidzi meninggal dunia. Ia wafat di Tirmidz, tepatnya di desa Bugh. Pada malam Senin 13 Rajab tahun 279 H dalam usia 70 tahun.
Murid-muridnya, ialah Abu Bakar Ahmad bin Isma’il as-Samarqandiy, Abu Hamid Ahmad bin ‘Abdullah bin Dawud al-Muruziy, Ahmad bin ‘Ali bin Hasanwaih al-Muqri’I, Ahmad bin Yusuf an-Nasafiy, Asad bin Hamdawaih an-Nasafiy, al-Hasan bin Yusuf al-Farbariy, Hammad bin Syakir al-Warraq, Dawud bin Nashr bin Suhail al-Bazdawiy, ar-Rabi bin Hayyan al-Bahiliy, ‘Abdullah bin Nashr (saudara al-Bazdawiy), ‘Abdun bin Muhammad bin Mahmud an-Nasafiy, ‘Ali bin ‘Umar bin Kultsum as-Samarqandiy, al-Fadhl bin ‘Ammar bin Mahbub (perawi jami’), Abu Ja’far Muhammad bin Ahmad an-Nasafiy, Abu Ja’far Muhammad bin Sufyan bin an-Nadhr an-Nasafiy al-Amin, Muhammad bin Muhammad bin Yahya al-Harawi al-Qarrab, Muhammad bin Mahmud bin Anbar an-Nasafiy, Muhammad bin Makiy bin Nuh an-Nasafiy, Masbah bin Abu Musa al-Kajiriy, Makhul bin al-Fadhl an-Nasafiy, Makiy bin Nuh, Nashr bin Muhammad bin Sibrah dan al-Haitsam bin Kulaib.
Guru-gurunya, ia belajar dan meriwayatkan hadits dari ulama’-ulama’ kenamaan. Di antaranya adalah Imam Bukhari, Imam Muslim dan Abu Dawud, kepadanya ia mempelajari hadits dan fiqh. Bahkan Tirmidzi belajar pula hadits dari sebagian guru mereka. Guru lainnya ialah Qutaibah bin Sa’id, Ishaq bin Rahawaih, Muhammad bin Amar as-Sawaq al-Balakhiy, Mahmud bin Ghailan, Isma’il bin Musa al-Fazariy, Ahmad bin Muni, Abu Mush’ab azh-Zhuhriy, Bisyr bin Mu’adz al-Uqadiy, al-Hasan bin Ahmad bin Abu Syu’aib, Abu Ammar al-Husain bin Harits, al-Ma’mar ‘Abdullah bin Mu’awiyah al-Jumahiy, ‘Abdul Jabbar bin al-‘Alaiy, Abu Kuraib, Ali bin Hajar, ‘Ali bin Said bin Masruq al-Kindiy, Amar bin ‘Ali al-Fallas, Imran bin Musa al-Qazzaz, Muhammad bin Aban al-Mustamliy, Muhammad bin Hamid ar-Raziy, Muhammad bin ‘Abdul A’la, Muhammad bin Rafi’, Muhammad bin ‘Abdul ‘Aziz bin Abu Ruzmah, Muhammad bin ‘Abdul Malik bin Abu asy-Syawarib, Muhammad bin Yahya al-Adaniy, Nash bin ‘Ali, Harun al-Hammal, Hannad bin as-Siriy, Abu Hammam al-Walid bin Syujai, Yahya bin Aktsam, Yahya bin Hubaib bin ‘Arabi, Yahya bin Drust al-Bisriy, Yahya bin Thalhah al-Yarbu’I, Yusuf bin Hammad al-Mu’niy, Ishaq bin Musa al-Khathamiy, Ibrahim bin ‘Abdullah al-Harawiy dan Suwaid bin Nashr al-Muruziy. Yang paling qadim yang dimilikinya ialah hadits Malik, al-Hammadin, al-Laits dan Qais bin Rabi, para sahabat Hisyam bin Amar dan sebagainya.
Karya-karya, Imam at-Tirmidzi banyak menulis/menyusun kitab-kitab. Di antaranya ialah:
1. Kitab al-Jami’, terkenal dengan sebutan ﺴﻧﻦ ﺍﻟﺘﺭﻤﺫﻯ , merupakan kitab beliau yang paling masyhur dan paling menunjukan kedalaman ilmunya. Kitab ini termasuk kitab yang agung dalam Islam dan salah satu dari ﺍﻷﺻﻮﻞ ﺍﻠﺴﺘﺔ yang menjadi rujukan. Kitab ini yang paling besar dan terkenal serta beredar luas. .
2. Kitab al-‘Illal, merupakan kitab tersendiri yang di beri judul ﺍﻟﻜﺒﻴﺮ ﺍﻟﻌﻟﻞ dan ini bukanlah al-‘Illal yang di lampirkan di bagian akhir kitabnya (al-Jami’). Kitab ini sampai kepada umat Islam menurut susunan al-Qadhi Abu Thalib.
3. Kitab asy-Syama’il an-Nabawiyyah, ﺍﻠﺸﻤﺎﺋﻝ ﺍﻠﻨﺒﻮﻴﺔ di dalamnya membahas sifat-sifat Nabi SAW, kitab ini telah disyarah banyak orang.
4. Kitab Tasmiyah Ashhab Rasulillah SAW ﺍﷲ ﺻﻟﻰ ﺍﷲ ﻋﻟﻴﻪ ﻮﺴﻠﻡ ﺭﺴﻭﻝ ﺃﺼﺣﺎﺏ ﺘﺴﻤﻴﺔ atau disebut juga dengan Asma’ ash-Shahabah, ﺍﻠﺼﺣﺎﺒﺔ ﺃﺴﻤﺎﺀ
5. Kitab at-Tarikh, ﺍﻠﺘﺎﺮﻴﺦ
6. Kitab az-Zuhd, ﺍﻠﺰﻫﺪ
7. Kitab al-Asma’ wa al-Kuna ﺍﻷﺴﻤﺎﺀ ﻮﺍﻟﻜﻧﻰ .
8. Para ulama’ menyebutkan bahwa ia juga menyusun kitab dalam bidang fiqih.
C. Latar Belakang Imam at-Tirmidzi Menulis Hadits
Imam Tirmidzi adalah murid dan alumni Imam Bukhari. Beliau ingin mengikuti jalan yang ditempuh gurunya dalam menyusun ilmu hadits setelah memiliki kompetensi dan memiliki bekal ilmu yang cukup dalam bidang ini. Beliau menyusun kitab himpunan hadits yang di pandang sebagai salah satu dari al-Ushul as-Sittah. Dalam menyusun kitab tersebut beliau mencantumkan hadits-hadits tersendiri terlebih dahulu, kemudian mengimbuhkan beberapa tambahan berupa pendapat para ahli fiqih, ‘illat-‘illat hadits dan sebagainya, yang sesuai dengan topik yang di bahasnya. Hal ini beliau tunjukan dalam kitab al-‘Illal yang di sisipkan pada bagian akhir kitab Jami’-nya ini, dimana beliau berkata: “Kami sengaja mengimbuhkan beberapa penjelasan untuk kitab ini berupa pendapat para ahli fiqih dan’ illat’-‘illat hadits, karena kami telah di minta untuk itu. Penambahan tersebut tidak segera kami lakukan, tetapi kemudian kami tunaikan juga dengan harapan bisa memberikan manfa’at bagi manusia.” Penyusunan kitab ini selesai pada hari ‘Idul Adha tahun 270 H.
Sumber-sumber rujukan kitab ini sangat banyak, di antaranya: al-Muwaththa’, Mushanaf Waqi’ Sufyan, ‘Abdul Razaq, Ibnu al-Mubarak, asy-Syafi’I, Tawarikh Bukhari dan sebagainya. Untuk menyebut nama kitabnya beliau memberi nama al-Jami’.
Jadi, jelas bisa diambil benang merahnya ada beberapa sebab, kenapa Tirmidzi menulis kitab al-Jami’nya di antaranya, ialah:
a) Selaku murid dan alumni dari Imam Bukhari, Tirmidzi ingin tampil dengan kesamaannya seperti gurunya, karena wajar seorang murid ingin lebih atau paling tidak sama, seperti apa yang dilakukan gurunya. Bisa dikatakan berawal dari cita-cita.
b) Setelah beliau memeiliki bekal dan kompetensi yang cukup dalam bidang ilmu-ilmu hadits dan hal-hal yang berkenaan dengan itu, barulah beliau menulis atau mengarang atau menyusun kitab.
c) Dalam pandangan beliau secara tidak langsung, kitab tersebut termasuk dalam al-Ushul as-Sittah, yang juga disamping sebagai kitab yang dapat peringakat ke-4 dan sebagai rujukan umat yang ingin meneliti dan mempelajari hadits beserta ilmu-ilmunya.
Dari ketiga sebab dan berawal dari keinginan atau cita-cita inilah tidak heran beliau mengatakan kitabnya termasuk kedalam al-Ushul as-Sittah beserta komentar para ulama’ mengenai kitab yang ia tulis. Di karenakan kitab Tirmidzi mengambil beberapa rujukan untuk di bubuhkannya kedalam sebuah tulisan yang sampai sekarang masih karya tersebut menjadi karya yang monumental dan standar para cendikia, apakah itu namanya.
D. Sistematika Penulisan Kitab at-Tirmidzi
Ada dua table yang akan ditampilkan, yang mana table tersebut mengklasifikasikan daftar nama kitab berdasarkan komposisi bab dan berdasarkan urutan abjad, yang terdapat di dalam kitab Jami’-nya. Berikut penjelasan yang akan diterangkan.
Dalam penulisan kitabnya Imam at-Tirmidzi mengklasifikasikan kitab Jami’-nya ke dalam beberapa bab. Beliau menyebutkan tarjamah yang bersifat menyeluruh, seperti bab-bab seputar thaharah, kemudian di bagi lagi kedalam beberapa bab, seperti bersuci dan seterusnya.disisi lain juga Tirmidzi menjadikan bab-babnya mencakup bab ilmu dan tidak membatasinya hanya pada bab hukum saja. Disebut juga bab yang terkait dengan zuhud, fadhail dan seterusnya. Beliau tidak menfokuskan hanya pada masalah fiqih di dalam tarjamah bab-babnya. Disamping itu juga beliau menyebutkan sebuah bab dengan ungkapan yang paling dekat dengan hadits yang di sebutkannya di bawahnya, lalu satu atau dua hadits cukup ia sebutkan dalam bab tersebut. Riwayat lain beliau sebutkan dengan menyebutkan sahabat, contoh dalam hal ini, “Dan dalam hal ini (ada hadits) dari si fulan dan si fulan.” Demikian yang di katakannya. Kemudian beliau menuturkan apa yang ia ketahui. Bisa jadi beliau tidak mengetahui riwayat lain dalam bab tersebut. Sehingga demikian di sederhanakannya pembahasan bab itu dengan uslub yang bisa di pahami oleh orang yang mengkajinya, dengan lafazh yang mudah dan ungkapan yang lebih menyeluruh. Inilah keistimewaan kitab beliau dari yang selainnya.
Objek pembahasan ﺴﻧﻦ ﺍﻟﺘﺭﻤﺫﻯ adalah hadits marfu’ yang digunakan oleh para ahli fiqih, baik yang disepakati, dipertentangkan ataupun yang menyendiri jalurnya. Kitab ini diklasifikasikan menjadi beberapa bab ilmu yang dimulai dengan masalah ibadah, mu’amalah dan seterusnya. Dan juga tidak bertele-tele dengan menyebutkan berbagai jalur sanad, menyebutkan juga ‘ilat-‘ilat hadits dan perbedaan derajatnya, dari sisi diterimanya dan tidaknya, sejarah mereka, memisahkan yang shahih dari selainnya, yang penting diketahui dan dipahami oleh setiap mukallaf. Disamping itu juga beliau menyebutkan jarah wa at-ta’dil yang dinukil dari para imam atau menurut ijtihadnya sendiri, disertai penjelasan nama-nama perawi, kunyah, wafayat (meninggal dunia) dan thabaqatnya, sehingga beliau bisa memverifikasi berbagai kesamaan dan kesamaran yang ada seputar itu. Terkadang juga beliau sebutkan biografi para syeikh dan muridnya, pendapat ahli fiqih beserta penjelasan yang disepakati dan dipertentangkan oleh mereka, beliau juga menerangkan nasakh mansukh, kata asing (al-gharib) perbedaan hadits disertai tarjihnya dalam berbagai penjelasan yang sering sekali diperdebatkan.
Pengulangan Hadits, cara Imam Muslim dan Imam at-Tirmidz terdapat kesamaan dalam menyusun sebuah kitab hadits. Dilihat dari beberapa jalur dari satu hadits yang sama, beliau kumpulkan dan menyebutkan beberapa orang syeikh dengan redaksi hadits yang sama tanpa adanya pemisah, dengan tetap mengingatkan adanya perbedaan dan kesamaan di antara para perawi. Beliau memandang bolehnya periwayatan hadits dengan maknanya dan tidak membedakan penggunaan ﺣﺪﺛﻨﺎ (telah bertutur kepada kami) dengan ﺃﺧﺑﺭﻨﺎ (telah mengabarkan kepada kami), karena sama kedua lafazh tersebut menurutnya. Beliau tidak merasa cukup dengan mempersamakan satu kata yang lain, beliau tetap menunjukan perbedaan antara keduanya.
Beliau menghimpun hadits-hadits terkait satu masalah di satu tempat. Beliau tidak terlalu sering menyebutkan beberapa sanad yang ada dari sebuah hadits. Karenanya beliau suka mentakhrij sebuah hadits yang memiliki makna yang paling dekat dengan bab yang dibahasnya dan penunjukan yang paling jelas dengan bab tersebut. Jika terdapat hadits yang lain beliau perlihatkan dengan mengatakan: “Dan dalam bab ini (ada hadits) dari si fulan,” sehingga pengulangan yang seringkali ditemukan pada selainnya beliau jauhi.
Ada hadits yang diulang olehnya, namun di beberapa tempat saja. Beliau melakukan pengulangan hadits paling banyak di tiga tempat saja, dikira perlu ia lakukan di bab lain dan juga pengulangan yang dilakukan beliau, tidak memperhatikan faidah isnadiyahnya, seringkali hadits yang diulangnya sama dengan hadits yang ada pada tempat pertama.
Pemotongan, untuk hal ini jarang sekali dilakukannya, mungkin dengan alasan longgarnya syarat yang beliau buat, sehingga menurutnya dalam setiap bab tidak harus melakukan pemotongan hadits, kecuali jika diperlukan. Kadangkala beliau ringkas hadits yang panjang dalam bab tersebut dan beliau katakan, ada pemotongan dalam hadits ini.
Dalam kitab ini selain memuat khabar marfu’, beliau menghimpun juga atsar mauquf dan maqthu’, sebagian besar atsar tersebut dalam bentuk mu’allaq, kadang dengan sanadnya secara lengkap.
Tarjamah yang samar dalam setiap bab bukanlah termasuk metode yang digunaknnya. Sehingga kesesuaian hadits yang ingin di bahas sulit untuk dipahami. Dalam sistematika babnya di temukan hadits mursal tanpa memiliki tarjamah, seperti beliau katakan, “Ini adalah sebuah bab atau ini adalah bab darinya,” tidak lebih dari itu. Dan ini lebih mirip dengan sub-sub dari bab sebelumnya.
E. Sekilas tentang al-Jami
Kitab ini adalah salah satu kitab karya Imam at-Tirmidzi terbesar dan paling banyak manfaatnya. Ia tergolong salah satu ﺍﻠﺴﺘﺔ ﻜﺘﺐ (Enam Kitab Pokok Bidang Hadits) dan ensiklopedia hadits terkenal. al-Jami’ ini terkenal dengan nama Jami’ at-Tirmidzi, dinisbatkan kepada penulisnya, yang juga terkenal dengan nama ﺴﻧﻦ ﺍﻟﺘﺭﻤﺫﻯ (Sunan Tirmidzi). Namun nama pertamalah yang populer. Judul lengkap kitab hadits susunan at-Tirmidzi itu ialah,
ﺍﻠﺠﺎﻤﻊ ﺍﻠﻤﺨﺘﺻﺭ ﻤﻦ ﺍﻠﺴﻧﻦ ﻋﻦ ﺭﺴﻮﻞ ﺍﷲ ﺼﻠﻰ ﺍﷲ ﻋﻟﻴﻪ ﻮﺴﻠﻢ
Sebagian ulama’ tidak berkeberatan menyandangkan gelar ash-Shahih kepadanya, sehingga mereka menamakannya denganﺍﻟﺘﺭﻤﺫﻯ ﺼﺤﻴﺢ (Shahih at-Tirmidzi). Sebenarnya pemberian nama ini tidak tepat dan terlalu gegabah.
Setelah selesai menyusun kitab ini, Tirmidzi memperlihatkan kitabnya kepada para ulama’ dan mereka senang dan menerimanya dengan baik. Ia menerangkan:
ﻘﺎﻞ ﺃﺒﻭ ﻋﻴﺴﻰ ﺍﻟﺘﺭﻤﺬﻯ : ﺼﻨﻔﺖ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﻜﺘﺎﺏ ﻮﻋﺭﻀﺘﻪ ﻋﻟﻰ ﻋﻟﻤﺎﺀ, ﺍﻟﺤﺠﺎﺯ ﻮﺍﻟﻌﺮﺍﻖ ﻮﺧﺭﺍﺴﺎﻥ ﻔﺮﺿﻮﺍ ﺑﻪ, ﻮﻤﻥ ﻛﺎﻦ ﻔﻰ ﺑﻴﺘﻪ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﻜﺘﺎﺏ, ﻔﻜﺄﻧﻤﺎ ﻔﻰ ﺑﻴﺘﻪ ﻨﺑﻲ ﻴﺘﻛﻟﻡ
Telah berkata Abu ‘Isa at-Tirmidziy: “Setelah selesai menyusun kitab ini, aku perlihatkan kitab tersebut kepada ulama’-ulama’ Hijaz, Irak dan Khurasan dan mereka semuanya meridhainya, seolah-olah di rumah tersebut ada Nabi SAW yang selalu berbicara.”
ﺴﻧﻦ ﺍﻟﺘﺭﻤﺫﻯ adalah kitab pokok untuk mengenal hadits hasan. Imam at-Tirmidzi-lah yang mula-mula mempopulerkan istilah hadits hasan.
Imam Tirmidzi di dalam al-Jami’-nya tidak hanya meriwayatkan hadits shahih semata, tetapi juga meriwayatkan hadits-hadits hasan, dha’if, gharib dan mu’allal dengan menerangkan kelemahannya. Beliau memasukkan hampir 50 kitab dan haditsnya berjumlah 3956 hadits.
Dalam perkataannya yang sama pula, ia berkata: “Aku tidak memasukan ke dalam kitab ini melainkan hadits yang sekurang-kurangnya telah di amalkan oleh sebagian fuqaha’.”
Dalam pada itu, ia tidak meriwayatkan dalam kitabnya itu, kecuali hadits-hadits yang diamalkan atau dijadikan pegangan oleh ahli fiqh. Metode demikian ini merupakan cara atau syarat yang longgar. Oleh karenanya, ia meriwayatkan semua hadits yang memiliki nilai demikian, baik jalan periwayatannya itu shahih ataupun tidak shahih. Hanya saja ia selalu memberikan penjelasan yang sesuai dengan keadaan setiap hadits.
Diriwayatkan, bahwa ia (Imam at-Tirmidzi) pernah berkata: “Semua hadits yang terdapat dalam kitab ini adalah dapat diamalkan.” Oleh karena itu, sebagian besar ahli ilmu menggunakannya (sebagai pegangan), kecuali dua buah hadits yaitu:
Hadits pertama,
ﺃﻧﻪ ﺻﻟﻰ ﺍﷲ ﻋﻟﻴﻪ ﻮﺴﻠﻡ ﺠﻤﻊ ﺒﻴﻥ ﺍﻟﻈﻬﺮ ﻮﺍﻟﻌﺻﺭ ﻮﺍﻟﻤﻐﺭﺐ ﻮﺍﻟﻌﺷﺎﺀ ﻤﻥ ﻏﻴﺭ ﺨﻮﻒ ﻮﻻ ﺴﻔﺭ
“Sesungguhnya Rasulullah SAW menjama’ shalat Zhuhur dengan Ashar dan Maghrib dengan ‘Isya’, tanpa adanya sebab takut dan bukan dalam perjalanan.”
Hadits kedua,
ﻔﺈﻥ ﻋﺎﺪ ﺃﻱ ﺷﺎﺭﺐ ﺍﻠﺨﻤﺭ ﻔﻰ ﺍﻠﺭﺍﺒﻌﺔ ﻔﺎﻗﺘﻠﻮﻩ
“Jika ia peminum khamar, minum lagi pada yang keempat kalinya, maka bunuhlah dia.”
Hadits ini adalah mansukh dan ijma’ ulama’ menunjukan demikian. Sedangkan mengenai shalat jama’ dalam hadits di atas, para ulama’ berbeda pendapat atau tidak sepakat untuk meninggalkannya. Sebahagian besar ulama’ berpendapat boleh (jawaz) hukumnya melakukan shalat jama’ di rumah selama tidak dijadikan kebiasaan. Pendapat ini adalah pendapat Ibnu Sirin dan Asyab serta sebagian besar ahli fiqh dan ahli hadits juga Ibnu Munzir.
Hadits-hadits dha’if dan munkar yang terdapat dalam kitab ini, pada umumnya hanya menyangkut fadha’il al-a’mal (anjuran melakukan perbuatan-perbuatan kebajikan). Hal itu dapat di mengerti kerana persyaratan-persyaratan bagi (meriwayatkan dan mengamalkan) hadits semacam ini lebih longgar dibandingkan dengan persyaratan bagi hadits-hadits tentang halal dan haram.
Kritik dan bantahan terhadap al-Jami’, Imam at-Tirmidzi telah di kritik dalam beberapa hal dan berikut juga bantahan terhadap kitabnya:
1. -Kritikan, beliau telah mentakhrij berbagai hadits dha’if dan sangat lemah.
-Bantahan, beliau tidak mensyaratkan shahihnya berbagai hadits yang di muatnya dalam kitabnya. Syarat yang beliau sebutkan ialah menyebutkan setiap hadits yang bisa digunakan sebagai hujjah dan di amalkan oleh ahli fiqih, walaupun haditsnya tidak shahih. Meski demikian beliau selalu menjelaskan derajat setiap hadits setelahnya.
2. -Kritikan, beliau telah terlalu longgar dalam menetapkan shahih dan hasannya sebuah hadits.
-Bantahan, menurut penelitian adz-Dzahabiy, bahwa hadits yang beliau shahihkan dan hasankan memiliki derajat dha’if. Karenanya adz-Dzahabiy menyebutkan Tirmidzi terlalu lemah untuk mendha’ifkan sebuah hadits, maka dari itu ulama’ tidak berpegang pada hadits yang di shahihkannya. Tuduhan ini bisa di maklumi karena sebelumnya pernah ada sebagian orang yang tidak berpegang pada pendapat Tirmidzi. Namun ulama’ setelahnya memegang hadits darinya dan menyebutkan pendapatnya dengan tanpa komentar. Tambahannya dalam kitab ini bisa di manfa’atkan, begitu penuturan dari Ibnu Shalah. Al-Hafizh al-‘Iraqiy telah membantah tuduhan adz-Dzahabiy ini dengan mengatakan: “Apa yang ia kutip tentang para ulama’, bahwa mereka tidak berpegang pada hadits yang dishahihkan oleh Tirmidzi adalah tidak benar, karena orang-orang masih tetap merujuk pada hadits yang dishahihkannya.”
Selain itu, Imam Tirmidzi menjelaskan pula beliau telah memanfa’atkan ‘ilal, rijal dan tarikh yang berasal dari Bukhari dan dari syeikhnya, yakni Abu Zar’ah ar-Razi dan ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman ad-Darimi dan sebagian besarnya berasal dari Bukhari. Ketiga orang ini merupakan kritikus hadits yang terkemuka dan imam hadits ternama, bahkan mereka menjadi rujukan utama dalam ilmu hadits di zamannya. Tirmidzi sangat terkesan dengan mereka, terutama Bukhari. Dengan demikian pernyataan “beliau telah terlalu longgar dalam menetapkan shahih dan hasannya sebuah hadits” tidak selaras dengan status beliau sebagai murid dan alumni dari tiga orang ahli hadits tadi.
Selain itu juga tidak bisa di pungkiri bahwa Imam Tirmidzi seorang manusia biasa yang tak luput dari salah dan khilaf dalam menetapkan ijtihadnya.
Adapun sikap longgar yang beliau berikan dalam meneliti rijal al-Hadits, maksudnya ialah bahwa beliau mentakhrij berbagai hadits orang-orang dha’if dengan menshahihkan atau menghasankan. Maka ini kembali pada penjelasan diatas.
3. -Kritikan, beliau terlalu longgar dalam mengkritisi rijal al-Hadits,
4. -Kritikan, beliau memulai dengan hadits gharib bukan dengan yang kuat dalam sebuah bab, lalu diiringi dengan hadits yang lebih kuat darinya.
Hal ini bukanlah aib baginya atau bagi kitabnya, karena disebutkan hadits gharib yang dha’if, pertama kali kemudian menyebutkan ‘ilatnya dengan menjelaskan yang shahihnya, maka beliau telah menta’lil hadits pertama dengan berikutnya.
Semua kritik ini kembali pada tiga sebab:
1. Perbedaan penyalinan al-Jami’ dalam tambahan kata tashhih atau tahsin,
2. Kelalaian dalam memahami maksud Tirmidzi dengan berbagai istilahnya,
3. Perbedaan ijtihad di antara para ulama’ terkait tingkatan seorang rawi atau derajat sebuah hadits.
Kedudukan Sunan Tirmidzi, sebagian ulama’ menempatkannya pada posisi ke-3 setelah ﻤﺴﻟﻡ ﺼﺤﻴﺢ sebagai pengganti ﺩﺍﻭﺩ ﺃﺒﻭ (kitab ketiga dari ﺍﻠﺴﺘﺔ ﻜﺘﺐ) dan Abu Dawud berada dibawahnya. Sedangkan jumhur ulama’ hadits sepakat menempatkan kitab at-Tirmidzi, ﺴﻧﻦ ﺍﻟﺘﺭﻤﺫﻯ yaitu sebagai kitab hadits yang berstatus standar pada peringkat ke-4, setelah Abu Dawud dan sebelum an-Nasa-i.
Sanad Sunan Tirmidzi, secara mutawatir susunan kitab al-Jami’ ini dari Imam Tirmidzi sendiri. Banyak orang yang meriwayatkannya dari beliau, di antara mereka ialah al-Hafizh Abu Sa’id al-Haitsamiy bin Kalib asy-Syasyi (w. 335 H) dan yang paling menonjol adalah beliau sehingga riwayat al-Jami’ ini tersebar dari jalurnya di segal penjuru. Ada juga seorang tsiqoh bernama Abu al-‘Abbas Muhammad bin Ahmad bin Mahbub al-Mahbubiy at-Tajir al-Muruziy (w. 346 H), beliau telah melancong menemui Tirmidzi di negerinya, Tirmidz dan mendengar al-Jami’ darinya pada tahun 265 H. Semua yang didengarnya adalah akurat dan cocok dengan tulisan pamannya, Abu Bakar al-Ahwal. Ketika mendengar al-jami’, beliau berumur 16 tahun, kemudian beliau melakukan perjalanan untuk mendengar langsung al-Jami’ dari Tirmidzi.
Diantara para ulama’ yang men-syarah Jami’ at-Tirmidzi adalah al-Hafizh Abu Bakar Muhammad bin ’Abdillah al-Isybiliy yang lebih dikenal dengan Ibnu al-’Arabi al-Malikiy (w. 543 di kota Fez) yang berjudul Aridatul Ahwadzi fi Syarhi Sunan at-Tirmidzi. Al-Hafizh Jalaludin as-Suyuthiy (w. 911 H) juga mensyarah dengan judul Qutul Mughtazi ’ala Jami’ at-Tirmidzi. Kitab syarah terbaik adalah yang ditulis oleh al-’Allamah al-’Abdurrahman al-Mabarakpuriy (w. 1353) yang berjudul Tuhfat al-Ahwadziy. Sebagian mukhtasharnya, yaitu karangan Najmuddin Ibnu ’Aqil yang berjudul Mukhtashar al-Jami’.
F. Syarat Sunan dan Hadits Mu’allaq Yang Terdapat Didalamnya
Syarat sunan, beliau mensyaratkan untuk mencantumkan hadits-hadits yang bertema hukum dan banyak digunakan oleh ahli fiqih. Beliau telah menampilkan dalam kitab al-‘Illal yang dilampirkan dalam kitab al-Jami’. Beliau berkata: “Semua hadits yang terdapat dalam kitab ini adalah dapat diamalkan, kecuali dua hadits saja.”
Beliau juga tidak mensyaratkan keshahihan dalam hadits-haditsnya, sehingga banyak ditemukan berbagai hadits dengan ragam derajat yang biasa digunakan dalam ‘ulum al-hadits. Didalamnya ada hadits shahih, hasan, dha’if, gharib, munqathi’ dan sebagainya. Hal demikian juga semua derajat dalam hadits yang disebutkannya, dijelaskan dan tidak mendiamkan saja. Walaupun syarat yang longgar, tapi beliau lakukan penyeleksian dan memilih yang paling baik dari berbagai hadits yang ada pada bab yang akan ia bahas.
Adapun syarat beliau seputar rijal al-hadits, maka perawi hadits dalam kitabnya terbagi dalam beberapa thabaqat:
1. Para perawi yang tsiqah dan hafizh. Hadits-hadits mereka banyak ditemukan dalam kitabnya. Sebagian besar darinya sama dengan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim atau salah satu dari keduanya.
2. Perawi yang memiliki kualitas hafalan sedikit kurang dibandingkan yang pertama. Maka hadits-hadits mereka biasanya dishahihkan atau dihasankan oleh beliau.
3. Perawi yang tersembunyi tetapi jujur, yang tidak termasuk penghafal atau ahli dalam hafalan. Beliau meriwayatkan hadits semisalnya dengan jalur yang berbeda yang bisa menguatkannya, sehingga beliau bisa menghasankan hadits tersebut.
4. Perawi dha’if yang menyendiri dalam hadits tersebut dan tidak ada hadits lain yang bisa mnguatkannya. Dalam kitab beliau hadits dari perawi seperti ini sangat sedikit jumlahnya.
5. Perawi yang sangat lemah dan matruk (dituduh berdusta). Beliau tidak menggunakan hadits dari orang-orang seperti ini, terkadang beliau mentakhrij hadits jenis ini dalam kitabnya, serta pemberitahuan akan statusnya, dijelaskannya dalam kitabnya al-‘Illal.
Istilah yang digunakannya selain istilah sanandnya dha’if atau di dalamnya ada idhthirab dan sebagainya. Ada selain dari istilah tersebut diatas, yaitu:
- Pertama, istilah mufrad (dalam bentuk kata tunggal). Dalam hal ini, (1) hadits shahih, mencakup shahih lidzatihi dan shahih lighairihi; (2) hadits hasan, dengan syarat: didalam sanadnya tidak ada perawi yang dituduh berdusta, tidak syadz, hadits semisal diriwayatkan juga dengan jalur yang lain; dan (3) hadits gharib.
- Kedua, istilah murakab (dalam bentuk susunan kata). Dalam hal ini, (1) hadits shahih gharib, dengan kata lain hadits shahih lidzatihi; (2) hadits hasan gharib, dengan kata lain hadits hasan lidzatihi; (3) hadits hasan shahih; dan (4) hadits hasan shahih gharib.
Hadits-hadits mu’allaq, dalam sunannya ditemukan juga ta’liq (penggantungan) atas beberapa sanad yang marfu’, atsar mauquf dan maqthu, tetapi beliau tidak melakukannya dalam tarjamah-tarjamah babnya. Penggantungan ini dilakukan langsung di belakang hadits-hadits yang beliau sebutkan sanadnya. Hal itu dilakukan semata untuk meringkas dan berusaha untuk tidak bertele-tele dengan menyebutkan berbagai jalur dan sanad dan merasa cukup dengan hadits yang telah beliau sebutkan sanadnya dalam bab tersebut.
Adapun penggantungan sanad atas pendapat para imam yang masyhur yang ada dalam beberapa bab kitabnya itu, maka beliau telah menyebutkan sanad-sanadnya secara lengkap seluruhnya dalam kitab al-‘Illal yang dilampirkan di akhir kitab al-Jami’. Cukup bagi beliau menyebutkan sanad-sanad tersebut dalam satu tempat secara terpisah. Walaupun dengan tujuan untuk membatasi (hashr), tetap beliau perhatikan keringkasannya, kadangkala beliau menunjukan hadits-hadits mutabi’, maka beliau menta’liqnya untuk menghindari kesamaran. Beliau berkata : “Tidak hanya diriwayatkan oleh satu jalur.” Dan sebagainnya.
G. Pengakuan Para Ulama’
Abu ‘Isa at-Tirmidzi diakui oleh para ulama’ keahliannya dalam hadits, keshalehan dan ketaqwaannya. Ia terkenal pula sebagai seorang yang dapat dipercayai, amanah dan sangat teliti. Salah satu bukti kekuatan dan cepat hafalannya ialah kisah berikut yang dikemukakan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Tahdzib at-Tahdzib -nya, dari Ahmad bin ‘Abdullah bin Abu Dawud, yang berkata: “Saya mendengar Abu ‘Isa at-Tirmidzi berkata: “Pada suatu waktu dalam perjalanan menuju Makkah, dan ketika itu saya telah menulis dua jilid berisi hadits-hadits yang berasal dari seorang guru. Guru tersebut berpapasan dengan kami. Lalu saya bertanya-tanya mengenai dia, mereka menjawab bahwa dialah orang yang ku maksudkan itu. Kemudian saya menemuinya. Saya mengira bahwa ‘dua jilid kitab’ itu ada padaku. Ternyata yang ku bawa bukanlah dua jilid tersebut, melainkan dua jilid lain yang mirip dengannya. Ketika saya telah bertemu dengan dia, saya memohon kepadanya untuk mendengar hadits, dan ia mengabulkan permohonan itu. Kemudian ia membacakan hadits yang dihafalnya. Di sela-sela pembacaan itu ia mencuri pandang dan melihat bahawa kertas yang ku pegang masih putih bersih tanpa ada tulisan sesuatu apa pun. Demi melihat kenyataan ini, ia berkata: “Tidakkah engkau malu kepadaku?.” Lalu aku bercerita dan menjelaskan kepadanya bahawa apa yang ia bacakan itu telah ku hafal semuanya. ‘Coba bacakan!’ suruhnya. Lalu aku pun membacakan seluruhnya secara beruntun. Ia bertanya lagi: “Apakah telah engkau hafalkan sebelum datang kepadaku?.” ‘Tidak,’ jawabku. Kemudian saya meminta lagi agar dia meriwayatkan hadits yang lain. Ia pun kemudian membacakan 40 buah hadits yang tergolong hadits-hadits yang sulit atau gharib, lalu berkata:“Coba ulangi apa yang ku bacakan tadi,” Lalu aku membacakannya dari pertama sampai selesai; dan ia berkomentar: “Aku belum pernah melihat orang seperti engkau.”
Berikut ini sejumlah pengakuan dari sebagian besar hafizh dan ulama’ sesudahnya:
a) ‘Umar bin Allak al-Hafizh berkata: “Imam Bukhari meninggal dunia dan beliau tidak meninggalkan seorang pun di Khurasan yang sebanding dengan Abu ‘Isa dalam ilmu, hafalan, kewaraan dan kezuhudan.”
b) Ibnu Hibban berkata: “Abu ‘Isa termasuk orang yang suka menghimpun, menyusun dan memudzakarahkan hadits.”
c) Abu Ya’la al-Khaliliy berkata: “Ketsiqahan beliau telah di sepakati, terkenal dengan amanah dan ilmunya.”
d) Abu Sa’ad al-Idrisiy berkata: “Beliau salah seorang imam yang dijadikan rujukan manusia dalam bidang hadits, beliau menyusun kitab Jami’, at-Tawarikh dan al-‘Illal dengan susunan seorang alim yang tekun, beliau sering dijadikan contoh dalam masalah hafalan.”
e) Al-Mubarak bin al-Astir berkata: “Beliau salah satu ulama’, hafizh dan orang yang luas pengetahuan.”
f) Al-Hafizh al-Mazziy berkata: “Salah seorang imam yang menonjol, salah seorang yang dengannya Allah SWT tebarkan manfa’at pada kaum Muslim.”
g) Adz-Dzahabiy berkata: “Beliau seorang hafizh yang alim dan imam yang cakap.” Adz-Dzahabiy berkata: “Ketsiqahan beliau telah di sepakati.”
h) Ibnu Katsir berkata: “Beliau salah seorang imam di bidang ini di zamannya.”
Di samping itu juga dari sekian pengakuan ulama’ mengenai dirinya yakni Imam Tirmidzi, ternyata terdapat keganjialan yang dikemukakan oleh Ibnu Hazm mengenainya. Ibnu Hazm al-Andalusi telah melakukan sesuatu yang ganjil. Beliau menyangka bahwa at-Tirmidzi itu seorang yang majhul. Pernyataan ini sepakat para ulama’ untuk membantahnya. Mereka berkata: “Ibnu Hazm menetapkan bahwa Tirmidzi kurang teliti dan hal itu tidaklah merugikan bagi Tirmidzi, namun merugikan bagi Ibnu Hazm sendiri, dimana ia tidak tahu bahwa beliau adalah seseorang imam yang reputasinya telah tersebar luas.”
Hal Ini bukan kesalahan Ibnu Hazm, karena dia juga memajhul kan para hafizh dan orang-orang tsiqah selain Tirmidzi. Hal ini semata-mata menjadi tanggungan Ibnu Hazm, dengan tetap mengakui keutamaan ilmunya, supaya tidak ada yang terpedaya dengan ucapannya.
Daftar Pustaka
Abdullah bin Abdullah, Sembilan Pendekar Hadits, Terj. Kuttab Kutubu at-Tis’ah, Penerjemah: Uwais al-Qarni, Pustaka Thariqul Izzah; Cet.1, 2007, Bogor.
Al-Baiquni, Muhammad, al-Manzhumah al-Baiquniyah, Maktabah Muhammad bin Ahmad Nabhan; tt, Surabaya.
Al-Malikiy, Sayyid alwiy bin Sayyid ‘Abbas, Faidha al-Khabir wa Khalashah at-Taqrin ‘ala Nahju at-Taisir: Syarah Manzhumah at-Tafsir, Maktabah Hidayah; Cet. 2, 1960, Surabaya.
Al-Qaththan, Syekh Manna’, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an, Maktabah Wahbah; Cet. 13, 2004 M/1425 H, Kairo, Penerjemah: H. Aunur Rafiq El-Mazni, Pengantar Studi Ilmu al-Qur’an, Pustaka al-Kautsar; Cet. 3, 2008, Jakarta.
__________, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an, Mansyurat al-‘Ashr al-Hadits; Cet. 3, 1973, ar-Riyadh.
As-Siba’I, Musthafa, as-Sunnah wa Makanatuha fi at-Tasyri’ al-Islamiy,Dar as-Salam; 1998, Kairo.
_________, as-Sunnah wa Makanatuha fi at-Tasyri’ al-Islamiy, Penerjemah: Dja’far Abd. Muchith, al-Hadits Sebagai Sumber Hukum; Kedudukan as-Sunnah Dalam Pembinaan Hukum Islam, CV. Diponegoro; Cet. 3, 1990, Bandung.
Ash-Shiddieqy, T.M. Hasbi, Pokok-pokok Ilmu Dirayah Hadits I, Bulan Bintang, Cet. 5; 1981, Jakarta.
_____________, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, PT. Bulan Bintang; Cet. 11, 1993, Jakarta.
Atabik Ali dan A. Zuhdi Mudhdlor, Kamus Kontemporer Arab – Indonesia, Multi Karya Grafik; Ponpes Krapyak, Cet. 8, t.th., Yogyakarta.
Bustami dan M. Isa H. A. Salam, Metodologi Kritik Hadits, PT. Rajagrafindo Persada; Cet. 1, 2004, Jakarta.
Depag RI Dirjen Kelembagaan Agama Islam, Ulum al-Hadits 3, al-Idaroh al-‘Ammah lil Muasasa-ti al-Islamiyah li Wazarati asy-Syu-uni ad-Diniyati al-Indunisiyah; Cet. 2, 2002, Jakarta.
Hasan al-Mas’udi, Hafizh., Minhat al-Mughits fi ’Ilmi Musthalah al-Hadits, Maktabah al-Hikmah; 1338 H, Surabaya.
http://adiko.multiply.com/journal/item/4.
http://mediaislam.fisikateknik.org, Mengenal Ilmu Hadits.
http://www.indoforum.org/showthread.php?t=74908, Sejarah Hidup Enam Tokoh Penghimpun Hadits.
Ismail, M. Syuhudi, Cara Praktis Mencari Hadits, PT. Bulan Bintang; Cet. 3, 2008, Jakarta.
‘Itr, Nuruddin, Manhaj an-Naqd fi ‘Ulum al-Hadits, Dar al-Fikr; Damaskus, Penerjemah: Mujiyo, Ulum al-Hadits 1, PT. Remaja Rosdakarya; Cet. 1, 1994, Bandung.
Majid Khon, H. Abdul, Ulumul Hadits, Amzah; Cet. 2, Ed. 1, 2009, Jakarta.
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga, Balai Pustaka; 2001, Jakarta.
Suparta, Munzier, Ilmu Hadits, PT. Raja Grafindo Persada; 2001, Jakarta.
Syuhbah, M.M. Abu, Fi Rihabi as-Sunnah al-Kutubi ash-Shihahi as-Sittah, Majma’ al-Buhus al-Islamiyah; 1981, Kairo, Penerjemah: Ahmad Ustman, Kutubus Sittah (Mengenal Enam Pokok Hadits Shahih dan Biografi Para Penulisnya), Pustaka Progressif; Cet. 3, 2006, Surabaya.
Thahhan, Mahmud, Taisir Mushthalah Hadits, Dar ats-Tsaqafah Islamiyah; Cet. 7, Beirut, Penerjemah: Zainul Muttaqin, Ulumul Hadits: Studi Kompleksitas Hadits Nabi, Titian Ilahi Press; Cet. 1, 1997, Yogyakarta.
Tirmidzi, Imam, Sunan at-Tirmidzi, Juz I, Muraja’ah, meneliti dan tashhih: Shidqiy Muhammad Jamil al-‘Athar, Dar al-Fikr liththaba’ah wa an-Nasyr wa at-Tauri’; 1994, Beirut-Lebanon.
Selasa, 23 November 2010
Sabtu, 13 November 2010
Hadis Sohih Yang Tidak Diamalkan: Hadis Menyusui Laki-laki Dewasa[1] oleh Agus Gunawan
[1]
Ditulis oleh Agus Gunawan, ketua Komunitas Tafsir Hadis Indonesia
(MUNTAHA Indonesia) pada kajian saung “GUCI”, Ciputat.
[2]
Al-Jawâbî, Juhûd al-Muhadditsîn fî Naqd Matn al-Hadîts al-Nabawî
al-Syarîf, (tk. Muassasât al-Karî bin ‘Abdillah, tt.), hal. 19, Umma
Farida, “Metode Komparasi antara Hadis dan al-Qur’an: Telaah atas
Pemikiran Jamâl al-Bana tentang Kritik Matan” (Tesis S2 Program Pasca
Sarjana,UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2005), h. 13.
[3]Hasjim Abbas, Kritik Matan Hadis, (Yogyakarta:
Teras, 2004), cet. I, h. 4.Senin, 01 November 2010
ILMU RIJAL AL-HADITS DAN RUANG LINGKUPNYA oleh: Hafidhuddin
A. Ilmu Rijal al-Hadits: Sejarah dan Klasifikasinya
a. Secara Historis
Pertama kali ulama’ yang sibuk memperkenalkan ilmu ini ialah al-Bukhari (w. 256 H.), lalu Muhammad bin Sa’ad (168 H.-230 H.) dalam Thabaqat-nya. Pada permualaan abad ke-7 H., ‘Izzuddin bin al-‘Atsir (w. 630 H.), mengumpulkan kitab-kitab yang telah disusun sebelum masanya, dalam sebuah kitab besar yang dinamai, Usud al-Ghabah fi Asma’ ash-Shahabah. Sesudah itu pada abad ke-9 H., al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalaniy (w. 852 H.) menyusun kitabnya yang terkenal dengan nama, al-Ishabah fi Tamyiz ash-Shahabah. Kemudian diringkas oleh as-Suyuthiy (w. 911 H.) dalam bukunya yang bernama, ‘Ain al-Ishabah.[1]
Di antara kitab yang tertua, yang menguraikan tentang sejarah para perawi thabaqat demi thabaqat adalah karya Muhammad bin Sa’ad (168 H.-230 H.) berjudul, ath-Thabaqat al-Kubra dan karya Khalifah bin Khayyath al-‘Ashfariy (w. 240 H.) berjudul, Thabaqath ar-Ruwah dan lain-lain.[2]
b. Klasifikasi dan Pembahasan
Ilmu rijal al-hadits dibagi dua, yaitu ilmu tarikh ar-ruwah dan ilmu al-jarh wa at-ta’dil. ilmu tarikh ar-ruwah adalah ilmu untuk mengetahui para perawi hadits yang berkaitan dengan usaha periwayatan mereka terhadap hadits.[3] Sedang ilmu al-jarh wa at-ta’dil ialah mensifatkan si perawi dengan sifat-sifat yang di-pandang orang tersebut ‘adil yang menjadi puncak penerimaan periwayatan.[4]
Secara ringkas kajian ilmu tarikh ar-ruwah meliputi bahasan hari, tanggal, bulan, tahun lahirnya seorang perawi dan wafatnya. Jika hal itu diketahui, maka bisa ditetapkan apakah si perawi itu benar-benar bersambung sanad-sanadnya secara perorangan ataukah tidak.
Hubungan ilmu tarikh ar-ruwah dengan ilmu thabaqat ar-ruwah ulama’ mem-bedakan kedua kapasitas ilmu itu, akan tetapi menurut as-Suyuthiy keduanya sama saja antara umum dan khusus, keduanya bersatu dalam definisi yang ber-kaitan dengan para perawi, akan tetapi ilmu tarikh ar-ruwah menyendiri dalam hubungannya dengan kejadian-kejadian yang baru.[5]
Bagi ahli hadits sejarah merupakan kedudukan yang amat urgen guna untuk mengetahui sejauh mana bersambung dan terputusnya suatu sanad; untuk mengungkap karakteristik para rawi serta menyingkap tabir para pendusta.
Sufyan ats-Tsawriy berkata, ”Ketika para rawi banyak melakukan dusta, maka kami antisipasi dengan menggunakan sejarah.” Hafsh bin Ghiyats berkata, ”Bila engkau menemukan suatu kecurigaan pada seorang perawi, maka perhitungkan-lah ia dengan tahun.” Dimaksud hitungkah umurnya dan umur orang yang diriwa-yatkannya.[6]
’Afir bin Mi’dan al-Kala’iy berkata, ”Suatu hari datang kepadaku ’Umar bin Musa Himsh, lalu berkumpul kami di masjid. Lalu ia berkata, Telah meriwayatkan hadits kepadaku gurumu yang shalih. Sesudah ia berbicara panjang lebar, lalu ku tanya kepadanya, Siapa yang engkau maksudkan itu (guru kami yang shalih)? Sebutlah namanya agar kami mengetahuinya! Namanya ialah Khalid bin Mi’dan, jawabnya. Aku tanya lagi, Tahun berapa engkau bertemu dengannya? Tahun 108 H. Di mana engkau bertemu? Desakku. Dipegunungan Armenia. Lalu aku berkata, Bertakwalah kepada Allah, wahai Syaikh! Dan jangan berdusta, Khalid bin Mi’dan itu telah wafat pada tahun 104 H., dan engkau mengaku bertemu dengannya empat tahun setelah ia wafat.”[7]
Al-Hakim berkata, ”Ketika datang kepada kami Muhammad bin Hatim al-Kasysyiy dan meriwayatkan kepadaku sebuah hadits dari ’Abdu bin Humaid, maka kutanyakan kepadanya tahun kelahiran orang itu. Lalu ia jawab, ’Abdu lahir tahun 260 H. Lalu kukatakan kepada murid-muridku bahwa Syaikh ini mendengar hadits dari ’Abdu bin Humaid 13 tahun setelah ia meninggal.”[8]
Perkara-perkara tersebut di atas, merupakan contoh-contoh betapa urgennya sejarah berkenaan dengan angka kelahiran dan kewafatan, guna untuk meng-klarifikasi berita yang didapat dari seseorang (perawi). Oleh karena itu, ulama’ menekankan kepada penuntut ilmu hadits agar terlebih dahulu menguasai sejarah dan mengetahui tahun wafatnya para guru-guru hadits, mengingat ini bagian dari cabang ilmu hadits yang sangat urgen. Mengenai pembahasan ilmu al-jarh wa at-ta’dil akan datang dibahas pada bab khusus.
B. Terminologi Ilmu Rijal al-Hadits
Pada bahasan sebelumnya telah dijelaskan tiga term cabang dari ilmu rijal al-hadits. Ketiga term tersebut terdapat perbedaan secara terminologinya ialah:[9]
1. Ilmu tarikh ar-ruwah fokus kajiannya pada tahun lahir dan wafat si perawi.
2. Ilmu thabaqat ar-ruwah fokus pembahasan tentang orang-orang yang ber-serikat dalam suatu urusan (orang-orang yang semasa dan sekerja). Faedah mengetahui ilmu ini untuk dapat membedakan antara orang-orang yang se-nama dan tidaklah disangka pada yang lain, untuk mengetahui hal ini dengan menempuh jalan usia dan pengambilan (sama-sama berguru pada seorang guru).
3. Ilmu al-jarh wa at-ta’dil fokus membahas ilmu yang berkaitan dengannya dapat diketahui siapa yang diterima dan ditolak dari perawi-perawi hadits.
Ketiga cabang ilmu di atas merupakan bagian dari ilmu rijal al-hadits yang tidak bisa dipisahkan dalam membahasnya. Ulama’ memberikan definisi ilmu ini (rijal al-hadits) secara terminologinya adalah, sebagai berikut:
ﻋﻟﻡ ﻳﺒﺤﺙ ﻔﻴﻪ ﻋﻥ ﺃﺤﻮﺍﻞ ﺍﻟﺭﻭﺍﺓ ﻭﺴﻴﺮﻫﻡ ﻣﻦ ﺍﻟﺼﺤﺎﺒﺔ ﻭﺍﻟﺗﺎﺒﻌﻴﻥ ﻭﺃﺘﺑﺎﻉ ﺍﻟﺗﺎﺒﻌﻴﻥ
“Suatu ilmu yang di dalamnya itu dibahas tentang keadaan-keadaan para perawi, perjalanan hidup mereka, baik mereka dari golongan sahabat, tabi’in dan tabi’ at-tabi’in.”[10]
Definisi ini merupakan gabungan dari ketiga term cabang ilmu yang di atas. Perlu diketahui bahwa definisi tersebut mencakup keadaan-keadaan para perawi termasuk di sana, baik perawi itu laki-laki ataupun perempuan. Sebab di antara laki-laki sebagai perawi, perempuan juga turut andil dalam hal meriwayatkan hadits yang berasal dari Rasulullah s.a.w.
Dan telah jelas bahwa tanpa adanya tokoh-tokoh perawi hadits, maka suatu periwayatan hadits itu tidak ada sanad di dalamnya. Bila hal demikian terjadi, suatu periwayatan menjadi tertolak atau setidaknya diragukan secara pasti sebagai suatu riwayat yang datang dari Nabi Muhammad s.a.w.
C. Kritik Rijal: Term, Syarat dan Sejarah
a. Term Rijal: Perkembangannya
Tersebut dalam literatur Arab, kata ﻨﻘﺩ dipakai dalam arti ‘kritik’. Kata ini digunakan oleh beberapa ulama’ hadits yang awal pada abad ke-2 H. Dalam literatur Arab terdapat ungkapan ﻨﻘﺩ ﺍﻠﻛﻼﻢ ﻭﻧﻘﺩ ﺍﻠﺸﻌﺮ yang berarti mengkritik atau menguji bahasanya dan menguji puisinya. Ungkapan lain, ﻨﻘﺩ ﺍﻠﺪﺮﺍﻫﻢ berarti memisahkan atau menempatkan secara khusus uang yang asli (baik) dan me-nyingkirkan uang yang palsu (buruk).[11]
Tidak ditemukan di dalam al-Qur’an dan al-Hadits kata ﻨﻘﺩ yang dipakai untuk arti kritik. Bila demikian, berarti konsep kritik muncul sangat belakangan dalam literatur hadits? Tentu jawabnya, tidak. Pada kenyataannya, al-Qur’an memakai kata ﻴﻣﻴﺰ untuk maksud ini, yang berarti memisahkan sesuatu dari sesuatu yang lain. Tersebut di dalam al-Qur’an, berbunyi:
“Allah sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman dalam keadaan kamu sekarang ini, sehingga dia menyisihkan yang buruk (munafik) dari yang baik (mukmin) dan Allah sekali-kali tidak akan memperlihatkan kepada kamu hal-hal yang ghaib, akan tetapi Allah memilih siapa yang dikehendaki-Nya di antara rasul-rasul-Nya…” (Q.S. Ali ‘Imran: 179)
Pada abad ke-3 H., Imam Muslim memberi judul pada kitab yang disusunnya dengan nama at-Tamyiz, kitab ini di dalamnya membahas metodologi kritik hadits. Term kata ﻨﻘﺩ digunakan oleh beberapa ulama’ ahli hadits, akan tetapi term tersebut tidaklah populer di kalangan mereka. Mereka memberi nama ilmu yang membahas tentang hal demikian ini dengan sebutan al-jarh wa at-ta’dil.[12] Kehadiran ilmu ini guna untuk mengevaluasi sanad dan matan hadits.
Kritik yang diterapkan di dalam ilmu ini dengan memberikan penilaian ter-hadap rawi-rawi hadits dengan sifat-sifat kecacatan atau keterpujian melalui lafal-lafal tertentu yang mengandung kaedah atau ketentuan-ketentuan yang bisa di-pahami dan dimengerti oleh ahlinya dalam rangka memberikan pertimbangan untuk menshahihkan, menghasankan ataupun mendha’ifkan suatu hadits. Kritik ini gunanya untuk mengkritisi suatu hadits yang cakupannya pada matan (naqd al-matan atau naqd an-nash atau naqd ad-dakhiliy) dan sanad (naqd as-sanad atau naqd ar-rijal atau naqd al-khariji).
Pada pembahasan sebelumnya tidak ada pengkhususan terhadap term rijal, term rijal mencakup arti tokoh perawi laki-laki dan perempuan. Perlu digaris-bawahi bahwa kritik rijal sebagai bagian dari kritik hadits secara keseluruhannya telah ada sejak hadits itu sendiri lahir (muncul), hanya saja kritik dimaksud di sana belum merupakan suatu disiplin ilmu yang berdiri sendiri dalam ilmu hadits.
b. Syarat Rijal Hadits
Secara umum telah diketahui bersama syarat suatu hadits itu dapat diterima menurut jumhur ulama’ ada lima, sebagaimana penjelasan sebelumnya, yang di-maksud persyaratan itu yaitu mencakup syarat-syarat dari keshahihan hadits.
Term sebelumnya yang penulis pakai adalah kelima unsur kaedah mayor, dari kelima unsure tersebut, dua unsur yang masuk pada kapasitas yang melibatkan secara khusus ilmu rijal al-hadits. Kedua unsur itu adalah perawi yang ‘adil dan dhabith. Untuk menetapkan seorang perawi dinyatakan ‘adil dan dhabith dapatlah dilakukan melalui hal berikut ini:
1. Popularitas keutamaan periwayat di kalangan ulama’ hadits;
2. Penilaian dari para kritikus periwayat hadits;
3. Penerapan secara aflikatif kaedah al-jarh wa at-ta’dil
4. Kesaksian ulama’;
5. Kesesuaian riwayatnya dengan riwayat yang disampaikan oleh periwayat lain yang telah dikenal kedhabithannya;
6. Bila sering kali melakukan kesalahan maka tidak dapat dikategorikan dhabith. Namun, bila kesalahan sesekali masih dapat disebut atau dinyatakan sebagai seorang rawi yang dhabith.
Keenam hal di atas, poin nomor satu sampai tiga masuk ke dalam kriteria rawi yang disebut sebagai penetapan seseorang yang dinyatakan ‘adil dan poin nomor empat sampai enam masuk ke dalam penetapan seseorang perawi yang dinyatakan dhabith.
Jelas bahwa ilmu rijal al-hadits meliputi kajian dan kapasitas keilmuan yang luas untuk menentukan suatu sanad hadits itu berkriteria shahih. Karena ilmu ini meliputi kajian sejarah (tarikh) perawi-perawi hadits dalam rangkaian sanad atau sistem transmisi serta kajian yang menitik beratkan pada metode kritikan yang dapat mengetahui perawi-perawi secara perorangan dibahas cacat atau tidaknya seorang perawi yang dimaksud itu. Yang sangat urgen ialah di mana ilmu ini (rijal al-hadits) bisa mengantarkan kualitas seorang rawi-rawi hadits dengan mem-perhatikan dua sisi [periwayat ‘adil dan dhabith] serta memperhatikan penilaian yang dilakukan oleh para ulama’ kritikus hadits.
c. Sejarah Lahirmya Kritik Rijal
Secara garus besar perjalanan kritik hadits tumbuh dan berkembang dengan beberapa tahapan yang paling sederhana hingga pada tahapan yang sempurna sebagai bagian dari ilmu pemahaman atau hermeneutika hadits (fiqh al-hadits) antara lain:[13]
1. Tahap pelacakan akan kepastian suatu khabar (hadits). Proses kritis ini ber-langsung ketika masa Nabi s.a.w., bentuknya ialah mempertanyakan suatu berita yang diperolehnya (sahabat) kepada Nabi s.a.w., atau kepada mereka yang mendengar berita itu secara langsung dari Nabi s.a.w.[14]
2. Tahap kehati-hatian para sahabat dalam menerima dan menyampaikan suatu berita (hadits). Hal ini berupaya guna untuk mengkritisi hadits yang mereka terima dari seorang sahabat serta untuk diakui bahwa benar berita (hadits) itu datangnya dari Nabi s.a.w., maka haruslah disertai adanya saksi. Pada tahap ini merupakan embrio munculnya kritik rijal al-hadits.
3. Tahap koreksi makna hadits. Sikap demikian muncul sejak masa sahabat Nabi, terkhusus pada isteri Rasulullah s.a.w., yakni ‘Aisyah yang dianggap banyak melakukan kritik ini pada masanya.[15]
4. Tahap kritik perawi dari sisi kedhabithan serta pemeliharaan rawi terhadap kompleksitas matan, dalam hal ini mencakup kritik terhadap rawi kaitannya dengan ke’adilan dan kedhabithan, sehingga diperoleh kejelasan seorang rawi tersebut dhabith, ‘adil, wahm, dha’if dan sebagainya. Sejak tahap ini kritik rijal mulai ada bentu, berupa kriteria diterimanya rawi dengan adanya sifat dhabith dan ‘adil.
5. Tahap penelitian sifat ke’adilan seorang rawi, hal ini muncul bersama lahirnya intrik (penyebaran berita dusta yang sengaja untuk untuk menjatuhkan lawan) politik di saat terbunuhnya ‘Utsman. Akibat intrik politik ini menjadi-kan netralitas seorang rawi hadits diragukan, disebabkan semakin menonjol-nya sektarianisme atau semangat membela suatu sekte atau madzhab atau pandangan agama yang berbeda dari pandangan agama yang lebih lazim diterima oleh para penganut agama pada masa tersebut. Pada tahap ini kritik rijal mulai menyusun kedah ke’adilan seorang perawi.
6. Tahap pelacakan jalur sanad, upaya ini timbul disebabkan dengan maraknya kedustaan, di samping rasa keingintahuan ulama’ dalam melacak jalur pe-riwayatan setelah semakin lama tersebar luas ke berbagai wilayah serta dari masa sahabat hingga generasi abad ke-3 H., menjadikan jalur sanad hadits sebagai suatu yang harus dalam suatu hadits, tanpanya suatu hadits tertolak secara tegas. Tahap ini kritik rijal memperoleh objek yang semakin jelas dengan disyaratkannya sanad hadits bagi setiap hadits.
7. Tahap pembentukan ilmu al-jarh wa at-ta’dil. Ilmu ini mencapai kesempurna-annya pada pertengahan abad ke-2 H., yaitu dengan munculnya kelompok pemula dari kalangan kritikus hadits masa tabi’ at-tabi’in, seperti Malik bin Anas, Syu’bah bin al-Hajjaj, Sufyan ats-Tsawriy dan lainnya. Intinya mereka menganggap dalam persoalan yang terkait dengan syari’at Islam, bahwa mencatat seorang perawi dalam masalah agama bukanlah suatu ghibah me-lainkan suatu nasihat yang wajib.
8. Tahap pembahasan tentang kecacatan suatu hadits (ilmu ‘ilal al-hadits), ilmu ini di saat itu merupakan salah satu cabang ilmu kritik hadits sebagai sisi lain dari ilmu al-jarh wa at-ta’dil. Ilmu ini (‘ilal al-hadits) dalam penerapannya bisa pada sanad dan pada matan. Seperti pada sanad, kecacatan rawi akan memunculkan hadits munkar, maqlub dan sebagainya, sedang pada sanad melahirkan hadits mudhtharib, mudraj dan sebagainya.
9. Tahap menolak adanya pertentangan dua matan hadits serta memberikan jalan keluar dengan membuang kemusykilan di dalamnya. Tahap ini men-cakup beberapa pembahasan ilmu di antaranya ilmu mukhtalif al-hadits, ilmu an-nasikh wa al-mansukh, ilmu asbab al-wurud dan sebagainya.
10. Tahap kritik kebahasaan hadits yang di dalamnya memuat penafsiran ter-hadap kejanggalan-kejanggalan (gharib) pada matan hadits, di samping itu meluruskan beberapa perubahan terhadap huruf-huruf atau syakal-syakal yang terdapat pada redaksi matan (teks) hadits; menyebabkan kejanggalan pada makna atau tashhif.
11. Tahap akhir kritik hadits ialah berupa penjelasan atau perincian terhadap pemahaman (hermeneutika) suatu hadits secara keseluruhan khususnya yang terkait dengan substansi suatu hadits yang dikenal dengan fiqh al-hadits.
Pertumbuhan ilmu kritik hadits di atas melahirkan beberapa tokoh yang mengkhususkan diri di bidang kritik hadits ini, terjadinya hal demikian diperkira-kan mulai sejak pertengahan separuh awal dari abad ke-2 H., dan terus berkem-bang hingga saat ini.[16]
D. Tokoh-Tokoh (Rijal) Hadits
Berikut sejumlah nama para ulama’ rijal hadits dari kalangan sahabat, tabi’in hingga masa setelahnya [sampai abad ke-12 H.], mereka adalah:
a. Dari kalangan sahabat, mereka adalah:
1. Abu Hurairah [‘Abd ar-Rahman bin Shakhr ad-Dausiy al-Yamaniy r.a.] (19 s.H.-59 H.), meriwayatkan sebanyak 5.374 hadits.
2. ‘Abdullah bin ‘Umar bin al-Khaththab r.a. (10 s.H.-73 H.), meriwayatkan sebanyak 2.630 hadits.
3. Anas bin Malik r.a. (10 s.H.-93 H.), sebanyak 2.286 hadits;
4. ‘Aisyah binti Abu Bakar ash-Shiddiq (9 s.H.- 58 H.) disebut juga, Ummu al-Mu’minin, meriwayatkan sebanyak 2.210 hadits;
5. ‘Abdullah bin ‘Abbas bin ‘Abd al-Muththalib r.a. (3 s.H.-68 H.), sebanyak 1.660 hadits; dan
6. Jabir bin ‘Abdullah r.a. (6 s.H.- 78 H.), sebanyak 1.540 hadits.
7. Abu Sa’id al-Khudriy [Sa’id bin Malik bin Sinan al-Anshariy r.a.] (12 s.H.- 74 H.), meriwayatkan sebanyak 1.170 hadits.
ketujuh orang tersebut adalah sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits Nabi s.a.w., atau mendapat gelar al-muktsirun fi ar-riwayah.[17]
8. ‘Abdullah bin Mas’ud [‘Abdullah bin Mas’ud bin Ghafil bin Habib al-Hudzaliy r.a.] (w. 32 H.), meriwayatkan sebanyak 8.48 hadits.
9. Abu ath-Thufail [‘Amir bin Wa’ilah bin ‘Abdullah bin ‘Amr bin Jahasy al-Kinaniy al-Laitsiy]. Dia merupakan ahli sya’ir di masanya.
1. Sa’id bin al-Musayyab [Abu Muhammad Sa’id bin al-Musayyab bin Huzn bin Abi Wahb bin ‘Amr bin A’idz bin ‘Imran bin Mahzum al-Quraisyiy] (13 H.-94 H.), salah seorang fuqaha’ tujuh di Madinah.
2. ‘Urwah [Abu ‘Abdillah ‘Urwah bin az-Zubair bin al-Awwam bin Khuwailid bin Asad bin ‘Abd al-‘Uzza bin Qusyai al-Asadiy al-Quraisyiy] (22 H.).
3. Nafi’ al-Adawiy [Abu ‘Abdillah al-Madaniy] (w. 117 H.), dia seorang yang shahih riwayatnya, demikian pengakuan al-Khaliliy dan lainnya.
4. al-Hasan al-Bashriy [Abu Sa’id al-Hasan bin Yasar al-Bishriy] (21 H.-110 H.), seorang imam ternama di Bashrah dan samudra ilmu pada masanya.
5. Muhammad bin Sirin [Abu Bakar Muhammad bin Sirin al-Anshariy] (33 H.-110 H./119 H.), dia ahli fiqh.
6. Muhammad bin Muslim az-Zuhriy [Abu Bakar Muhammad bin Muslim ‘Ubaidillah bin ‘Abdullah bin Syihab az-Zuhriy] (51 H.-124 H.).
7. Qatadah [Abu al-Khaththab Qatadah bin Di’amah bin Qatadah bin ‘Aziz bin ‘Amr as-Sadusiy al-Bashriy] (61 H.-118 H.).
8. Sulaiman bin Mihran al-A’masy [Abu Muhammad Sulaiman bin Mihran al-Khaliliy al-Assay] (w. 148 H.).
9. Sa’id bin Jubair [Abu ‘Abdillah Abu Muhammad Sa’id bin Jubair al-Asadiy al-Kufiy] (42 H.-95H.).
10. Mujahid [Abu al-Hajjaj Mujahid bin Jubair al-Makkiy al-Makhzumiy] (w. 110 H.).
11. Asy-Sya’biy [Abu ‘Amr ‘Amir bin Syurahbil bin ‘Abduzi Kibar asy-Sya’biy].
12. Zaid bin ‘Ali [Abu Husain Zaid bin ‘Ali bin Husain bin ‘Ali bin Abi Thalib al-Hasyim] (80 H.-123 H.).
1. Muhammad bin as-Sa’ib al-Kalbiy, [Abu an-Nashriy Muhammad bin as-Sa’ib bin Basyar bin ‘Amr al-Kalbiy] (w. 146 H.).
2. Ibnu Juraij [Abu Khalif ‘Abdul Malik bin ‘Abd al-’Aziz bin Juraij al-Makkiy] (80 H.-150 H.).
3. Muqatil bin Sulaiman [Abu al-Husain Muqatil bin Sulaiman bin Rasyir al-Marwaziy] (w. 150 H.).
4. Muhamamd bin Ishaq [Abu Bakar Muhammad bin Ishaq bin Yasar al-Mathlabiy al-Madaniy] (w. 151 H.).
5. Abu Hanifah [an-Nu’man bin Basyir bin Zutha] (80 H.-150 H.).
6. Malik bin Anas [Abu ‘Abdillah Malik bin Anas bin Malik bin Abi ‘Amir al-Madaniy] (97 H.-179 H.).
7. Sufyan ats-Tsawriy [Abu ‘Abdillah Sufyan bin Sa’id bin Matsruq ats-Tsawriy al-Kufiy] (97 h.-161 H.).
8. Sufyan bin ‘Uyainah [Abu Muhammad Sufyan bin ‘Uyainah bin Abi ‘Imran Maimunal-Hilaliy] (107 H.-198 H.).
9. ‘Abdullah bin Lahi’ah [Abu ‘Abd ar-Rahman ‘Abdullah bin Lahi’ah bin ‘Uqbah al-Mishriy] (w. 174 H.).
10. Al-Laits [Abu al-Laits bin Sa’ad bin ‘Abd ar-Rahman al-Fahmiy] (94 H.-175 H.).
11. Asy-Syafi’i [Abu ‘Abdillah Muhammad bin Idris bin al-‘Abbas bin Syafi’i bin as-Sa’ib bin ‘Ubaid bin ‘Abd Yaziz bin Hasyim bin ‘Abd al-Muththalib bin ‘Abd Manaf al-Quraisyiy] (150 H.-204 H.).
12. Syu’bah bin al-Hajjaj [Abu Basiham Syu’bah bin al-Hajjaj bin al-Ward al-Utakiy] (83 H.-160 H.).
d. Tokoh-tokoh (rijal) hadits abad ke-3 H., mereka adalah:[20]
1. Yahya bin Ma’in [Abu Zakariya Yahya bin Ma’in bin ‘Aun bin Ziyad bin Bastham bin ‘Abd ar-Rahman al-Murriy al-Baghdadiy] (158 H.-223 H.).
2. Ishaq bin Rahuwaih [Abu Ayyub Ishaq bin Ibrahim bin Makhlad] (161 H.-237 H.).
3. Ahmad bin Hanbal [Abu ‘Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal bin Asad asy-Syaibaniy] (163 H.-241 H.).
4. Al-Bukhari [Abu ‘Abdillah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin al-Mughirah al-Ja’fiy] (194 H.-256 H.).
5. Muslim [Abu al-Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim an-Naisaburiy] (206 H.-261 H.).
6. Ibnu Majah [Abu ‘Abdillah Muhammad bin Yazid bin Majah ar-Rabi’iy al-Qazwiniy] (209 H.-273 H.).
7. Abu Dawud [Abu Dawud Sulaiman bin Asy’ats bin Syidad bin ‘Amr bin ‘Amir as-Sijistaniy] (202 H.-275 H.).
8. At-Tirmidzi [Muhammad bin ‘Isa bin Saurah bin Musa bin adh-Dhahhak al-Bughiy] (209 H.-279 H.).
9. An-Nasa’i [Abu ‘Abd ar-Rahman Ahmad bin Syu’aib bin ‘Ali bin Bakar] (214 H.-303 H.).
10. Ad-Darimi [Abu Muhammad ‘Abdullah bin ‘Abd ar-Rahman bin al-Fadhl bin Bahran at-Tamimiy ad-Darimiy] (181 H.-255 H.).
e. Tokoh rijal hadits abad ke-4 sampai abad ke-7 H., mereka adalah:[21]
1. Ath-Thabraniy [Abu al-Qasim Sulaiman bin Ahmad bin Ayyub al-Lakhmiy ath-Thabraniy] (260 H.-360 H.).
2. Al-Hakim [Abu ‘Abdillah Muhammad bin ‘Abdullah bin Muhammad bin Handawaih an-Naisaburiy] (321 H.-405 H.).
3. Ibnu Khuzaimah [Abu Bakar Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah an-Naisaburiy] (223 H.-313 H.).
4. Ibnu Hibban [Abu Hatim Muhammad bin Hibban bin Ahmad bin Hibban at-Tamimiy] (w. 354 H.).
5. Ibnu Mundah [Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ishaq bin Muhmmad bin Yahya bin Mundah al-Ashbahaniy] (310 H.-395 H.).
6. Ad-Daruquthni [Abu al-Husain ‘Ali bin ‘Umar bin Ahmad bin Mahdiy al-Baghdadiy] (306 H.-385 H.).
7. Abu Nu’aim Ahmad bin ‘Abdullah bin Ahmad bin Ishaq bin Musa bin Mihram al-Ashbahaniy (336 H.-430 H.).
8. Ath-Thahawiy [Abu Ja’far Ahmad bin Muhammad bin Salamah bin ‘Abd al-Malik ath-Thahawiy] (238 H.-321 H.).
9. Ibnu ‘Abdi al-Barr [Abu ‘Umar Yusuf bin ‘Abdi al-Barr bin Muhammad] (368 H.-436 H.).
10. Al-Khathib al-Baghdadiy [Abu Bakar Ahmad bin ‘Ali bin Tsabit bin Ahmad al-Baghdadiy] (392 H.-483 H.).
11. Al-Baihaqi [Abu Bakar Ahmad bin al-Husain bin ‘Ali bin ‘Abdullah bin Musa al-Baihaqiy] (384 H.-458 H.).
12. Ibnu al-Jawziy [Abu al-Farji’ ‘Abd ar-Rahman bin Abi al-Hasan ‘Ali bin Muhammad al-Jawziy] (508 H.-597 H.).
13. An-Nawawiy [Abu Zakariya Yahya bin Syarif bin Murriy bin Hasan bin Hizm al-Huzamiy] (631 H.-676 H.).
f. Tokoh-tokoh (rijal) hadits abad ke-8 H.-abad ke-12 H., mereka adalah:[22]
1. Al-Mizziy [Abu al-Hajjaj Yusuf bin ‘Abd ar-Rahman bin Yusuf bin ‘Abd al-Malik al-Kalbiy] (645 H.-742 H.).
2. Adz-Dzahabiy [Abu ‘Abdillah Muhammad bin ‘Utsman adz-Dzahabiy] (673 H.-748 H.).
3. Ibnu Sayyid an-Nas [Abu Fat-h Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad Sayyidiy an-Nas al-Ya’mariy] (661 H.-734 H.).
4. Ibnu Jama’ah [Badruddin Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ibrahim bin Sa’dullah bin Jama’ah al-Kinaniy al-Hamawiy] (639 H.-733 H.).
5. Ad-Dimyathiy [‘Abd al-Mu’min Ghalaf bin Abi al-Hasan bin Syaraf ad-Dimyathiy asy-Syafi’i] (613 H.-705 H.).
6. Al-Kirmaniy [Muhammad bin Yusuf bin ‘Ali al-Kirmaniy] (l. 717 H.).
7. Ibnu Katsir [Abu al-Fidha’ ‘Imaduddin Isma’il bin ‘Umar bin Katsir] (700 H.-774 H.).
8. Az-Zaila’y [Abu Muhammad ‘Abdillah bin Yusuf bin Muhammad al-Hanafiy asy-Syafi’iy] (w. 762 H.).
9. Ibnu Rajab [Zainuddin ‘Abd ar-Rahman bin Ahmad bin Rajab bin al-Hasan as-Sulamiy al-Hanbaliy] (706 H.-795 H.).
10. Al-Bulqiniy [Sirajuddin Abu Hafash ‘Umar bin Ruslan bin Nashir bin Shalih al-Kinaniy asy-Syafi’iy] (724 H.-805 H.).
11. Ibnu Mulaqqin [Abu Hafash ‘Umar bin Abi al-Hasan ‘Ali bin Ahmad bin Muhammad al-Anshariy asy-Syafi’iy] (723 H.-805 H.).
12. Al-‘Iraqiy [Abu al-Fadhl Zainuddin ‘Abd ar-Rahman bin Husain bin ‘Abd ar-Rahman al-‘Iraqiy asy-Syafi’iy] (725 H.-805 H.).
13. Al-Haitsamiy [Nuruddin Abu al-Hasan ‘Ali bin Abi Bakar bin Sulaiman al-Haitsamiy] (735 H.-807 H.).
14. Abu Zur’ah al-‘Iraqiy [Abu Zur’ah Ahmad bin Abi al-Fadhl ‘Abd ar-Rahim bin Husain al-‘Iraqiy] (762 H.-826 H.).
15. Az-Zarkasyiy [Badruddin Muhammad bin ‘Abdillah bin Bahadur az-Zarkasyiy (745 H.-794 H.).
16. Al-‘Asqalaniy [Abu al-Fadhl Ahmad bin ‘Ali bin Muhammad bin Muhammad bin ‘Ali bin Ahmad al-Kinaniy al-‘Asqalaniy al-Qahiriy asy-Syafi’iy] (773 H.-852 H.).
17. Al-‘Ainiy [Mahmud bin Ahmad bin Musa al-Halabiy al-Qahiriy al-Hanafiy] (762 H.-855 H.).
18. As-Suyuthiy [Abu al-Fadhl Jalaluddin ‘Abd ar-Rahman bin al-Kamal Abu Bakar bin Muhammad bin Sabiq as-Suyuthiy] (849 H.-911 H.).
19. Ash-Shan’aniy [as-Sa’id Muhammad bin Isma’il bin Shalah al-‘Amir al-Kahlaniy ash-Shan’aniy] (1099 H.-1182 H.).
20. Asy-Syaukaniy [Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad bin ‘Abdullah asy-Syaukaniy ash-Shan’aniy] (1172 H.-1255 H.).
21. Al-Munawiy [‘Abd ar-Ra’uf bin Taj al-‘Arifin ‘Ali bin Zainal ‘Abidin] (952 H.-1031 H.).
E. Sejumlah Literatur
Untuk melakukan penelitian sanad suatu hadits, seseorang perlu dan sangat penting mengharuskan untuk memahami term-term, kaedah-kaedah serta pem-bagian cabang ilmu-ilmu hadits, tentunya juga diperlukan banyaknya literatur-literatur untuk mendukung hal tersebut [dalam penelitian].
Para ulama’ telah berusaha keras dan mengorbankan waktu, tenaga dan keterampilan mereka untuk mengabdikan diri pada agama dan sunnah Nabi s.a.w. Maka dari hal itu mereka sampai kepada puncak disiplin ilmu-ilmu hadits, yang belum pernah dicapai oleh umat-umat terdahulu dan generasi kemudian.
Tujuan mereka [para ulama’] menyusun kitab-kitab tentang rijal ini yang pertama adalah untuk mengabdi pada sunnah dan menangkis segala tuduhan dusta dan fitnah yang muncul atasnya. Hal ini dilakukan dengan mencatat nama-nama semua rawi yang pernah meriwayatkan hadits atau sunnah dan menukil nash-nashnya, kemudian berikutnya dibicarakan kehidupan rawi secara detail dari berbagai seginya, terutama yang ada kaitannya dengan tawtsiq dan tarjih.[23]
Mereka klasifikasikan ragam kitab-kitab hadits, khusus untuk mengetahui para sahabat, hingga kitab-kitab yang disusun berdasarkan tingkatan, dari kitab yang disusun berdasarkan huruf sampai kitab-kitab khusus tentang tokoh-tokoh hadits ada di beberapa Negara. Dari kitab-kitab khusus tentang tokoh-tokoh sebagian kitab-kitab hadits hingga kitab-kitab tentang para tokoh rawi hadits secara umum. Dari kitab-kitab untuk mengetahui nama-nama gelar hingga kitab-kitab lainnya dalam segala bab. Sejumlah literatur yang dimaksud [yakni kitab tentang rijal hadits] berikut di bawah ini klasifikasi nama pengarang serta nama kitab yang mereka susun:[24]
a. Kitab-kitab yang membahas biografi para sahabat Nabi
Penyusun Kitab | Nama Kitab |
Ibnu ‘Abdi al-Barr (w. 463 H.) | ﺍﻹﺴﺗﻴﻌﺎﺏ ﻔﻰ ﻤﻌﺮﻔﺔ ﺍﻷﺼﺤﺎﺏ [25] |
‘Izzuddin Ibnu al-‘Atsir (w. 630 H.) | ﺃﺴﺩ ﺍﻟﻐﺎﺒﺔ ﻔﻰ ﻤﻌﺭﻔﺔ ﺍﻟﺼﺤﺎﺒﺔ [26] |
Ibnu Hajar al-‘Asqalaniy (w. 852 H.) | ﺍﻹﺼﺎﺒﺔ ﻔﻰ ﺘﻤﻴﻴﺰ ﺍﻟﺼﺤﺎﺒﺔ [27] |
b. Kitab-kitab yang membahas biografi para rawi (guru hadits) berdasarkan tingkatan para periwayat (thabaqat ar-ruwah) dilihat dari segi tertentu, masa demi masa hingga masa si pengarang hidup
Penyusun Kitab | Nama Kitab |
Ibnu Sa’ad al-Waqidiy (w. 230 H.) | ﺍﻟﻂﺒﻘﺎﺕ ﺍﻟﻜﺒﺭﻯ [28] |
Ahmad adz-Dzahabiy (w. 740 H.) | ﻜﺘﺎﺏ ﺗﺫﻜﺭﺓ ﺍﻟﺤﻔﺎﻆ [29] |
c. Kitab-kitab yang membahas para rawi hadits secara umum
Penyusun Kitab | Nama Kitab |
Al-Bukhari (w. 256 H.) | ﺍﻟﺘﺎﺮﻴﺦ ﺍﻟﻜﺒﻴﺭ [30] |
Ibnu Abi Hatim ar-Raziy (w. 327 H.) | [31] ﺍﻟﺠﺮﺡ ﻭﺍﻟﺘﻌﺪﻴﻞ |
d. Kitab-kitab yang membahas para rawi hadits untuk kitab-kitab hadits tertentu
Penyusun Kitab | Nama Kitab |
Ahmad bin Muhammad al-Kalabadziy (w. 318 H.) | ﺍﻟﻬﺪﺍﻴﺔ ﻭﺍﻹﺮﺸﺎﺩ ﻔﻰ ﻤﻌﺮﻔﺔ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺜﻘﺔ ﻮﺍﻟﺴﺪﺍﺪ |
Ahmad bin ‘Ali al-Asfahaniy, Ibn Manjuh (w. 428 H.) | ﺮﺠﺍﻞ ﺼﺤﻴﺢ ﻤﺴﻟﻢ |
Ibnu al-Qaisaraniy (w. 507 H.) | ﺍﻠﺠﻤﻊ ﺒﻴﻦ ﺮﺠﺎﻞ ﺍﻠﺼﺤﻴﺤﻴﻦ |
Muhammad bin Yahya at-Tamimiy (w. 416 H.) | ﺍﻠﺗﻌﺮﻴﻒ ﺒﺮﺠﺎﻞ ﺍﻠﻤﻮﻂﺄ |
‘Abd al-Ghaniy bin al-Maqdisiy (w. 600 H.) | ﺍﻠﻛﻤﺎﻞ ﻔﻰ ﺃﺴﻤﺎﺀ ﺍﻠﺮﺠﺎﻞ |
Abu al-Hajjaj Yusuf bin az-Zakiy al-Mizziy (w. 742 H.) | ﺗﻬﺫﻴﺏ ﺍﻠﻜﻤﺎﻞ |
‘Alauddin Mughlathaya (w. 762 H.) | ﺍﻜﻤﺎﻞ ﺗﻬﺫﻴﺏ ﺍﻠﻜﻤﺎﻞ |
Adz-Dzahabiy (w. 748 H.) | ﺗﺫﻫﻴﺏ ﺍﻠﺗﻬﺫﻴﺏ |
Adz-Dzahabiy | ﺍﻠﻜﺎﺸﻒ ﻔﻰ ﻤﻌﺮﻔﺔ ﻤﻦ ﻠﻪ ﺮﻭﺍﺓ ﻔﻰ ﺍﻠﻜﺘﺏ ﺍﻠﺴﺗﺔ |
Ibnu Hajar al-‘Asqalaniy | ﺗﻬﺫﻴﺏ ﺍﻠﺗﻬﺫﻴﺏ |
Ibnu Hajar al-‘Asqalaniy | ﺘﻘﺮﻳﺏ ﺍﻠﺗﻬﺬﻳﺏ |
Safi-uddin Ahmad ‘Abdillah al-Khazraji (w. 924 H.) | ﺨﻼﺼﺔ ﺗﺬﻫﻳﺏ ﺗﻬﺬﻳﺏ ﺍﻠﻜﻤﺎﻝ |
Muhammad bin ‘Ali al-Husainiy (w. 765 H.) | ﺍﻠﺗﺬﻛﺮﺓ ﺒﺮﺠﺎﻝ ﺍﻠﻌﺷﺮﺓ |
Ibnu Hajar al-‘Asqalaniy | ﺘﻌﺠﻴﻞ ﺍﻠﻤﻨﻔﻌﺔ ﺒﺰﻭﺍﺌﺪ ﺭﺠﺎﻞ ﺍﻷﺌﻤﺔ ﺍﻷﺭﺒﻌﺔ |
e. Kitab-kitab yang membahas para rawi tsiqat
Penyusun Kitab | Nama Kitab |
Abu al-Hasan Ahmad bin ‘Abdillah al-‘Ijliy (w. 261 H.) | ﻜﺘﺎﺏ ﺍﻟﺛﻘﺎﺖ |
Abu Hatim Muhammad bin Ahmad bin Hibban al-Bustiy (w. 354 H.) | ﻜﺘﺎﺏ ﺍﻟﺛﻘﺎﺖ [32] |
‘Umar bin Ahmad bin Syahin (w. 383 H.) | ﺘﺎﺮﻴﺦ ﺃﺴﻤﺎﺀ ﺍﻟﺛﻘﺎﺖ ﻋﻤﻥ ﻧﻘﻝ ﻋﻧﻬﻡ ﺍﻟﻌﻠﻡ |
f. Kitab-kitab yang membahas para rawi dha’if
Penyusun Kitab | Nama Kitab |
Al-Bukhari | ﺍﻟﺿﻌﻔﺎﺀ ﺍﻟﻜﺒﻴﺭ |
Al-Bukhari | ﺍﻟﺿﻌﻔﺎﺀ ﺍﻟﺻﻐﻴﺭ |
An-Nasa’i | ﺍﻟﺿﻌﻔﺎﺀ ﻮﺍﻟﻤﺘﺭﻮﻜﻮﻦ |
Abu Ja’far Muhammad bin ‘Amr al-‘Uqailiy (w. 323 H.) | ﻜﺘﺎﺏ ﺍﻟﺿﻌﻔﺎﺀ |
Abu Hatim Muhammad bin Ahmad bin Hibban al-Bustiy | ﻤﻌﺮﻔﺔ ﺍﻟﻤﺠﺭﻭﺤﻳﻦ ﻤﻥ ﺍﻟﻤﺤﺪﺜﻳﻦ |
Abu Ahmad ‘Abdullah bin ‘Adiy al-Jurjaniy (w. 365 H.) | ﺍﻟﻜﺎﻤﻝ ﻔﻰ ﺿﻌﻔﺎﺀ ﺍﻟﺮﺠﺎﻝ |
Adz-Dzahabiy | ﻤﻴﺰﺍﻦ ﺍﻹﻋﺘﺪﺍﻝ ﻔﻰ ﻧﻘﺪ ﺍﻟﺮﺠﺎﻝ [33] |
Ibnu Hajar al-‘Asqalaniy | ﻠﺴﺎﻦ ﺍﻟﻤﻴﺰﺍﻦ |
g. Kitab-kitab yang membahas para rawi hadits berdasarkan negara tertentu
Penyusun Kitab | Nama Kitab |
Abu al-Hasan Aslam bin Syahl, Bahsyal al-Wasithiy (w. 288 H.) | ﺘﺎﺭﻴﺦ ﻮﺍﺴﻂ |
Abu al-‘Arab Muhammad bin Ahmad al-Qairuwaniy (w. 333 H.) | ﻤﺨﺘﺼﺭ ﻁﺒﻘﺎﺖ ﻋﻟﻤﺎﺀ ﺇﻔﺭﻴﻘﻴﺔ ﻭﺗﻭﻨﺱ |
Muhammad bin Sa’id al-Qusyairiy | ﺘﺎﺭﻴﺦ ﺍﻟﺮﻘﺔ |
Abu ‘Abdillah ‘Abdu al-Jabbar ad-Daraniy (w. 370 H.) | ﺘﺎﺭﻴﺦ ﺪﺍﺮﻴﺎ |
Abu Nu’aim Ahmad bin ‘Abdillah al-Ashbahaniy (w. 430 H.) | ﺫﻛﺮ ﺃﺨﺒﺎﺭ ﺃﺻﺒﻬﺎﻥ |
Abu al-Qasim Hamzah bin Yusuf as-Sahmiy (w. 427 H.) | ﺘﺎﺭﻴﺦ ﺟﺮﺟﺎﻥ |
Ahmad bin ‘Ali bin Tsabit al-Khathib al-Baghdadiy (w. 463 H.) | ﺘﺎﺭﻴﺦ ﺒﻐﺪﺍﺪ |
h. Kitab-kitab yang membahas ’illat hadits
Penyusun Kitab | Nama Kitab |
Ibnu Abi Hatim ar-Raziy | ﻋﻠﻞ ﺍﻠﺤﺩﻴﺙ |
Ahmad bin Hanbal | ﺍﻠﻌﻠﻞ ﻮﻤﻌﺭﻔﺔ ﺍﻠﺭﺠﺎﻞ |
Ibnu al-Madiniy (w. 234 H.) | ﺍﻠﻌﻠﻞ |
At-Tirmidzi (w. 279 H.) | ﺍﻠﻌﻠﻞ ﺍﻠﻛﺒﻴﺭ |
At-Tirmidzi | ﺍﻠﻌﻠﻞ ﺍﻠﺻﻐﻴﺭ |
Ad-Daruquthni (w. 385 H.) | ﺍﻠﻌﻠﻞ ﺍﻠﻮﺍﺮﺪﺓ ﻔﻰ ﺍﻷﺤﺎﺪﻴﺙ ﺍﻠﻨﺒﻭﻴﺔ |
Ada 45 judul kitab rijal yang tersebut di atas, kitab-kitab tersebut ideal untuk melakukan kegiatan penelitian (kritik) terhadap suatu sanad. Mulai mengetahui biografi para rawi, dari golongan para sahabat, para tabi’in dan orang-orang setelah mereka. Tiap-tiap kitab merangkum juga nama gelar yang digunakan oleh perawi tertentu dan memuat biografi perawi yang dianggap lemah maupun yang handal, ada juga yang merangkum nama negara perawi hadits, ada yang memuat sahabat-sahabat wanita yang juga berperan aktif dalam meriwayatkan hadits-hadits Nabi s.a.w., dan sebagian kitab-kitab yang telah disebut itu, ada yang memakai rumus yang ditetapkan dan dibuat oleh pengarangnya. Hal demikian ini hemat penulis disusun oleh para pengarang untuk mempermudah pencarian yang akan dilakukan oleh para peneliti dalam melaksanakan kegiatan mereka.
[1] Shubhiy ash-Shalih, ‘Ulum al-Hadits…, hlm. 110-111. M. ‘Ajaj al-Khathib, Ushul al-Hadits..., hlm. 255, 256, 257, 258.
[3] Ushul al-Hadits..., hlm. 253.
[4] Hasbi ash-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar…, hlm. 279.
[5] As-Suyuthiy, Tadrib ar-Rawiy fi Syarh Taqrib…, Juz I, hlm. 380. Lihat catatan kaki-nya nomor 1.
[6] Nuruddin ‘Itr, Manhaj an-Naqd…terj., Juz I, hlm. 128.
[7] Diriwayatkan juga dari Isma’il bin ‘Ayyasy al-Himshiy. Lihat catatan kaki nomor 211 dalam Manhaj an-Naqd…terj., Juz I, hlm. 128.
[8] Manhaj an-Naqd…terj., Juz I, hlm. 128.
[9] Hasbi ash-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar…, hlm. 201-202.
[10] Shubhiy ash-Shalih, ‘Ulum al-Hadits…, hlm. 110.
[11] M.M. Azami, Studies in Hadith Methodology…terj., hlm. 81-82.
[12] Studies in Hadith Methodology…terj., hlm. 82.
[13] Fatimah Utsman dan A. Hasan Asy’ari Ulama’i, Ratu-Ratu Hadits, Cet. 1, 2000, Ittaqa Press dan Pusat Studi Wanita IAIN Walisongo Semarang; Yogyakarta, hlm. 12-14.
[14] Sebagaimana diterangkan M.M. al-A’zami bahwa upaya kritik hadits sudah ada di zaman Rasulullah s.a.w., akan tetapi usaha pada masa itu, term ini hanya berarti ‘pergi ber-jumpa dan menemui Nabi s.a.w., untuk membuktikan sesuatu yang dilaporkan telah dituturkannya’. Hal ini merupakan proses konsolidasi dengan tujuan agar kaum Muslim merasa aman, sebagaimana yang telah disebutkan di Q.S. al-Baqarah: 260 dalam kasus Nabi Ibrahim a.s. Contoh lain adalah Dimam bin Tsa’labah datang menemui Nabi s.a.w., dan bertanya, “Muhammad utusanmu mengatakan kepada kami begini dan begitu.” Jawab Nabi: “Dia berkata benar.”
[15] ‘Aisyah punya kelebihan dalam aspek kecerdasan dan pengetahuan mendalam. Dia banyak melakukan periwayatan. Dia juga menafsirkan hadits Nabi s.a.w., karena dia berada bersama Rasul, semuanya itu dilakukannya dengan tujuan menjelaskan makna hadits bagi para sahabat yang belum paham. Diceritakan bahwa Abu Hurairah menyampaikan hadits sampai mendetail, berturut-turut dan meriwayatkan banyak hadits pada suatu majelis. Suatu hari, ‘Aisyah mendengarnya meriwayatkan hadits, pada saat Abu Hurairah duduk di Masjid Nabi s.a.w., yang tidak jauh dari kamarnya. Maka ‘Aisyah pun berpaling dan berkata, “Rasulullah s.a.w., tidak pernah meriwayatkan hadits sampai mendetail dan berturut-turut seperti kalian.” Ini salah satu bentuk sikap ‘Aisyah atas periwayatan hadits yang dilakukan oleh para sahabat. Al-Adlabiy, Manhaj Naqd al-Matan…terj., hlm. 114, 117-118. Untuk melihat uraian tentang contoh-contoh kritik yang dilakukan ’Aisyah rujuk, Manhaj Naqd al-Matan…terj., hlm. 118-149.
[16] Fatimah Utsman dan A. Hasan Asy’ari Ulama’i, Ratu-Ratu Hadits, hlm. 15.
[17] M. ‘Ajaj al-Khathib, Ushul al-Hadits..., hlm. 404-405. As-Suyuthiy, Tadrib ar-Rawiy fi Syarh Taqrib…, Juz II, hlm. 216-217.
[18] Hasbi ash-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar…, hlm. 229, 230, 231, 232, 233, 234, 235, 236, 237, 238.
[19] Sejarah dan Pengantar…, hlm. 239, 240, 241, 242, 243, 244, 245, 246.
[20] Sejarah dan Pengantar…, hlm. 247, 248, 249, 250, 253, 254, 255, 256, 257.
[21] Sejarah dan Pengantar…, hlm. 258, 259, 260, 261, 262, 263, 264.
[22] Sejarah dan Pengantar…, hlm. 265, 266, 267, 268, 269, 270, 271, 272, 273, 274, 275.
[23] Mahmud ath-Thahhan, Ushul at-Takhrij wa…terj., hlm. 152.
[24] Penyebutan kitab serta nama pengarang secara keseluruhan, lihat: Mahmud ath-Thahhan, Ushul at-Takhrij wa…terj., hlm. 154-156, 157-163, 165, 169, 170, 173, 177, 178, 183-188, 190. M. Syuhudi Isma’il, Metodologi Penelitian Hadits..., hlm. 90-97.
[25] Kitab ini berisikan 3.500 biografi para sahabat, disusun berdasarkan huruf kamus, setelah penyebutan nama, disebut pula gelar, sahabat wanita. Ushul at-Takhrij wa…terj., hlm. 154.
[26] Kitab ini mencakup 7.554 biografi, disusun berdsarkan huruf kamus, dikaitkan juga dengan nama bapak, kakek dan kabilah masing-masing. Kitab ini memakai rumus, yang menghubungkan pengarang terdahulu, juga menyebutkannya. Rumus itu adalah [ﺪ] bagi Ibnu Mundah, [ﻉ] bagi Abu Nu’aim (w. 430 H.), [ﺐ] bagi Ibnu ’Abdi al-Barr dan [ﺲ] bagi Abu Musa Muhammad bin ’Umar al-Madiniy (w. 581 H.). Ushul at-Takhrij wa…terj., hlm. 155.
[27] Kitab ini memuat 12.267 biografi. 9.477 terdiri dari biografi para tokoh yang sudah terkenal namanya. 1.268 biografi orang yang dikenal dengan gelarnya dan 1.522 biografi nama dan gelar sahabat-sahabat wanita. Ushul at-Takhrij wa…terj., hlm. 156 dan 157.
[28] Kitab ini terdiri delapan jilid; jilid pertama berbicara tentang sejarah Nabi s.a.w., jilid kedua berbicara masalah peperangan yang dihadiri Nabi, sahabat yang pernah mengum-pulkan al-Qur’an di masanya dan sesudahnya. Lalu orang yang berfatwa di Madinah, jilid ketiga berbicara biografi kaum Muhajirin dan Anshar yang ikut perang Badar, jilid keempat berbicara biografi kaum Muhajirin dan Anshar yang tidak ikut perang Badar, jilid kelima ber-bicara tentang sejumlah nama tabi’in dari penduduk Madinah, sahabat yang pernah mampir di Makkah, Tha-if, Yaman, Yamamah dan Bahrain serta generasi setelah mereka, jilid ke-enam berbicara para sahabat yang berasal dari Kufah, tabi’in, tabi’ at-tabi’in dari kalangan ahli fiqh dan ilmu hingga masanya, jilid ketujuh berbicara para sahabat, tabi’in, tabi’ at-tabi’in hingga masanya yang pernah melawat ke berbagai negara dan jilid kedelapan memuat sahabat-sahabat wanita saja. Ushul at-Takhrij wa…terj., hlm. 158.
[29] Kitab ini khusus berisikan para penghafal hadits, orang yang menjadi rujukan dalam tawtsiq dan tadh’if. Juga kitab ini memuat 1.176 biografi. Ushul at-Takhrij wa…terj., hlm. 159.
[30] Memuat 12.315 biografi, disusun oleh pengarangnya berdasarkan huruf kamus. Ushul at-Takhrij wa…terj., hlm. 160.
[31] Disusun berdasarkan huruf kamus. Pada tiap tingkatan disebut nama tiap rawi, nama bapaknya, gelar, nasab, guru-guru dan para muridnya yang terkenal. Terkadang juga disertakan sebuah hadits riwayat dari rawi yang bersangkutan. Ushul at-Takhrij wa…terj., hlm. 162.
[32] Kitab ini disusun berdasar tingkatan, nama-nama tingkatan disusun berdasarkan huruf kamus. Dibuat menjadi tiga jilid; jilid pertama memuat tingkatan sahabat dan julid kedua memuat tingkatan tabi’in serta jilid ketiga memuat tingkatan tabi’ at-tabi’in. Mahmud ath-Thahhan, Ushul at-Takhrij wa…terj., hlm. 185.
[33] Kitab ini memuat 11.053 biografi, disusun berdasarkan huruf kamus dengan mem-perhatikan nama dan nama bapak. Dirumuskannya (oleh pengarang) nama tokoh dengan orang yang ditakhrijnya pada kitabnya dari tokoh-tokoh yang enam dengan rumus-rumus mereka yang terkenal. Jika mereka bertemu pada takhrij seorang tokoh, maka rumusnya [ﻉ] dan jika disepakati tokoh-tokoh sunan yang empat, maka rumusnya [ﻋﻭ]. Ushul at-Takhrij wa…terj., hlm. 187.
Langganan:
Postingan (Atom)